PSBB Diberlakukan di Jakarta, Berkerumun Dilarang Lebih dari Lima Orang

Rabu, 08 April 2020 - 04:10 WIB
PSBB Diberlakukan di...
PSBB Diberlakukan di Jakarta, Berkerumun Dilarang Lebih dari Lima Orang
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan peraturan pelaksanaan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan mulai Jumat (10/4/2020). Peraturan tersebut mengatur pembatasan berikut sanksi penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mengatakan, saat ini peraturan pelaksanaan PSBB masih dalam proses finalisasi. Secara garis besar peraturan itu berisi pembatasan yang telah disampaikan, seperti penutulan sekolah, fasilitas umum, perkantoran, kecuali 8 sektor yang diperbolehkan.

"Mudah-mudahan besok peraturannya akan keluar secara resmi," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam. . (Baca juga: Diterapkan Jumat 10 April, 8 Sektor Ini Tetap Berjalan Selama PSBB DKI)

Anies menjelaskan, hal yang perlu diketahui masyarakat saat PSBB berlaku adalah tidak ada izin kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Artinya, kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang.

Apabila ada yang melanggar, pihaknya bersama kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban untuk memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat. (Baca juga: Pidana Ringan, Tersangka Berkerumun Saat Corona Tak Ditahan)

"Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan. Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI bersama TNI dan polisi akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Sepekan PSBB di Jakarta,...
Sepekan PSBB di Jakarta, Pertambahan Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar PSBB di Jakarta Terus Bertambah, 126 Ditutup Paksa
Soal PSBB Tahap Kedua,...
Soal PSBB Tahap Kedua, Wagub DKI: Kita Butuh Kesadaran Warga dan Pengusaha
Pemprov DKI Bagikan...
Pemprov DKI Bagikan 20 Juta Masker Gratis kepada Warga
Puluhan Warga Positif...
Puluhan Warga Positif Covid-19, Wilayah RW 7 Jembatan Besi Tambora Dikarantina
Wali Kota Jakbar Instruksikan...
Wali Kota Jakbar Instruksikan Camat dan Lurah Bagikan Sembako
Berita Terkini
Polisi Berlakukan One...
Polisi Berlakukan One Way ke Puncak Bogor Pagi Ini, Arah Jakarta Ditutup Sementara
9 menit yang lalu
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Masih Lancar Pagi Ini, Polisi Prediksi Lonjakan Kendaraan Sore Hari
59 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, 81 Ribu Pemudik Tiba di Bandara Soetta
1 jam yang lalu
Arus Mudik Lebaran 2025:...
Arus Mudik Lebaran 2025: Lalu Lintas Kendaraan di Jatim Turun 14,74 Persen
1 jam yang lalu
Arus Balik Meningkat,...
Arus Balik Meningkat, Tol Cipali Tetap Lancar
1 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025...
Arus Balik Lebaran 2025 Padati Pelabuhan Merak, Jalur Keluar Kendaraan Merayap
2 jam yang lalu
Infografis
Tentara Bayaran dari...
Tentara Bayaran dari AS Bertebaran di Perbatasan Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved