Kesal Diperlakukan Kasar, Pria 34 Tahun Bunuh Kekasih Pujaan Hati

Senin, 06 April 2020 - 19:17 WIB
Kesal Diperlakukan Kasar,...
Kesal Diperlakukan Kasar, Pria 34 Tahun Bunuh Kekasih Pujaan Hati
A A A
BEKASI - Seorang pria berinisial H (34) nekat membunuh kekasihnya NP (47) di rumah kontrakan mereka di Jalan Kemuning 2, RT 02/04, Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Tersangka H membunuh karena kesal korban meminta uang Rp1 juta dan bersikap kasar.

Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Ali Joni mengatakan, setelah menghabisi NP tersangka H melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Selatan. Petugas yang melakukan pengejaran, menangkap pelaku di rumahnya di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"Motif pembunuhan sakit hati diperlakukan tidak baik oleh korban. Pelaku kesal korban meminta uang Rp1 juta," kata Ali kepada wartawan Senin (6/4/2020).

Menurut Ali, pembunuhan terjadi pada Jumat 27 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban datang ke kontrakan sewaktu jam istirahat kerja.“Korban datang marah-marah kepada pelaku,” ujarnya.

Sambil marah-marah, kata dia, korban mendorong kepala pelaku dan meminta uang kepada pelaku sebesar Rp1 juta. Namun, pelaku tidak memiliki uang tersebut sehingga korban marah menendang pelaku secara bertubi-tubi. Kesal dengan perlakuan korban, tersangka akhirnya gelap mata dan mengambil kain sarung.

Kemudian pelaku menjerat sarung tersebut ke leher korban hingga lemas dan mengeluarkan darah. Melihat hal itu, pelaku mengecek korban sudah tidak bernafas.”Pelaku membaringkan korban di tempat tidur dan menggantikan pakaian korban yang bernoda darah dengan pakaian yang bersih,” ujarnya.

Bahkan, tubuh korban dl tutupi dengan kain sarung. Kemudian setelah itu pelaku masih tidur di kontrakan hingga Sabtu 28 Maret 2020. Tepat pukul 05.00 WIB, pelaku langsung meninggalkan korban dan melarikan diri ke tempat asalnya di Sumatera Selatan.

Tewasnya korban baru diketahui warga setelah tercium bau busuk yang menyengat seperti bangkai. Kemudian tetangga korban melaporkan kepada pemilik kontrakan untuk dilakukan pengecekan. Setelah pintu didobrak, terlihat korban tergeletak berlumuran darah.

Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.”Tersangka dengan korban tinggal satu kontrakan tanpa ada ikatan,” ungkapnya.

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari memambahkan, setelah mendapatkan titik terang dari keterangan saksi, petugas kemudian melacak keterangan tersangka.”Setelah koordinasi dengan kepolisian di Sumsel, kami berhasil amankan tersangka disana,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang terdapat bercak darah dan buku tulis isi curhatan korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
15 jam yang lalu
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved