Dampak Corona, 6,4 Juta Pelanggan PLN di Jabar Dapat Keringanan Tagihan

Kamis, 02 April 2020 - 11:23 WIB
Dampak Corona, 6,4 Juta Pelanggan PLN di Jabar Dapat Keringanan Tagihan
Dampak Corona, 6,4 Juta Pelanggan PLN di Jabar Dapat Keringanan Tagihan
A A A
BANDUNG - Sekitar 6,4 juta pelanggan PLN di Jawa Barat bakal mendapatkan keringanan tagihan listrik, sebagai tindaklanjuti kebijakan pemerintah menanggulangi dampak wabah virus corona di Indonesia.

Dari sekitar 6,4 juta pelanggan, jumlah pelanggan tarif rumah tangga daya 450 sekitar 5,4 juta. Sedangkan pelanggan rumah tangga daya 900 bersubsidi sekitar 1 juta pelanggan.

Sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo, pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) tidak dikenakan biaya. Kemudian memberikan diskon 50% bagi pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.

“PLN langsung menyiapkan pelaksanaan teknis atas kebijakan Bapak Presiden. Pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token. Untuk yang pascabayar, tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran" ujar Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.

Menurut Zulkifli, untuk pelanggan pra bayar akan diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.

"Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem. Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya. Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan," imbuhnya.

Sementara itu, pelanggan yang terlanjur membeli token, token gratis akan tetap diperhitungkan pada pembelian bulan berjalan. "Jadi token yang telah dibeli tidak hilang," Ujar Zulkifli.

Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi. "Harapan kami, ini bisa meringankan ekonomi untuk masyarakat di tengah menghadapi pandemi virus covid-19"pungkas Zulkifli.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0872 seconds (0.1#10.140)