Ini Akibatnya Jika DPO Pencuri Mobil Melawan Anggota Buser Saat Ditangkap

Rabu, 01 April 2020 - 12:52 WIB
Ini Akibatnya Jika DPO Pencuri Mobil Melawan Anggota Buser Saat Ditangkap
Ini Akibatnya Jika DPO Pencuri Mobil Melawan Anggota Buser Saat Ditangkap
A A A
LAHAT - Polisi terpaksa menembak, Jumadi (31) warga Desa Singapura, Kikim Barat, Lahat Sumsel karena melawan saat hendak ditangkap. Buronan pencurian mobil ini mengeluarkan senjata api rakitan dan hendak menembak petugas.

Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah melalui Kasat Reskrim AKP Herry Yusman mengatakan, pelaku disergap anggota Buser di desanya setelah petugas mendapatkan informasi keberadaannya. "Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver. Kita lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka," ujarnya, Rabu (1/4/2020).

Disebutkan, Jumadi melakukan pencurian mobil Suzuki ST 150 Futura biru, BG 1483 PT milik korban Indra Gunawan (46), warga Pagaralam pada 2018 lalu. Bersama rekannya, Candra, Jumadi merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci leter T, lalu memutus kabel kunci kontak.

Selanjutnya, mobil hasil curian dibawa kabur. Namun, dalam perjalanan mereka berhasil dikejar, dan Candra dibekuk. Sedangkan Jumadi melarikan diri. Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian, dengan nomor laporan LP/B- 68/IV/2018/SS/RES LHT.

Tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP, juga undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api rakitan. "Selain tersangka beserta barang bukti senpira dan empat butir kita amankan," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7068 seconds (0.1#10.140)