Kisah Pesta Pernikahan 2 Pasang Pengantin Kakak Beradik yang Dibubarkan Polisi

Senin, 30 Maret 2020 - 10:34 WIB
Kisah Pesta Pernikahan 2 Pasang Pengantin Kakak Beradik yang Dibubarkan Polisi
Kisah Pesta Pernikahan 2 Pasang Pengantin Kakak Beradik yang Dibubarkan Polisi
A A A
BUKITTINGGI - Dua kakak-beradik pasangan pengantin baru di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat menjadikan momen pesta pernikahannya yang dibubarkan polisi sebagai momen spesial bersejarah yang tak akan terlupakan seumur hidup. Betapa tidak pesta pernikahan yang telah dirancang jauh-jauh hari terpaksa mereka terima dan maklumi untuk dibubarkan sebagai antisipasi merebaknya wabah virus Corona ditengah keramaian tamu undangan pesta. (Baca: Rumah Pasien ODP COVID-19 di Kukar Dipasangi Stiker)
Kisah Pesta Pernikahan 2 Pasang Pengantin Kakak Beradik yang Dibubarkan Polisi

Sebelumnya Tim Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 Kota Bukittinggi, Minggu siang 29 Maret 2020 membubarkan pesta resepsi perkawinan di Jalan Guru Tuo, Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Saat itu dua pasangan pengantin baru yaitu Santi dan Riyan serta pasangan Rani dan Rudi tengah duduk bersanding di pelaminan. Namun mendadak tim gugus tugas pelanggulangan COVID-19 dan anggota Kepolisian datang.
Kisah Pesta Pernikahan 2 Pasang Pengantin Kakak Beradik yang Dibubarkan Polisi

Kepada pemilik hajatan Polisi meminta mereka segera membongkar tenda dan pelaminan serta membubarkan pesta pernikahan kakak beradik ini.

Meski sempat menunda membongkar tenda dan pelaminan, namun dua jam setelah diingatkan Polisi keluarga pemilik hajatan akhirnya membongkar tenda serta memahami kondisi yang tidak memungkinan.

Abuzar pemilik hajatan sekaligus orangtua Santi dan Rani menyebutkan awalnya kedua anaknya sangat kecewa dan tidak mau membatalkan pesta pernikahannya.

Padahal mereka juga telah melengkapi pesta dengan alat pencuci tangan berupa hand sanitizer dan memasang spanduk besar imbauan agar tidak bersalaman di pintu masuk dan di beberapa titik strategis di dalam tenda. Pihak keluarga juga sudah membatalkan undangan yang sudah terlanjur tersebar.
Kisah Pesta Pernikahan 2 Pasang Pengantin Kakak Beradik yang Dibubarkan Polisi

Menurut dia, kedua pasangan pengantin akhirnya menerima kondisi ini dan menjadikan pembubaran pesta pernikahan mereka sebagai momen bersejarah yang takkan terlupakan oeh mereka seumur hidup.

“Jauh-jauh hari sudah kami beri arahan ke anak yang awalnya mereka memang tidak menerima termasuk pembatalan orgen ini mereka sangat kecewa. Tapi karena dari hari ke hari jam ke jam itu informasi datang dari Wali Kota, MUI dan seluruh pihak membuat anak kami mengerti, dan saya sebagai orangtuanya sangat memahami kondisi ini. Kata anak saya ini akan jadi sejarah untuk anak cucu, dua anak saya yang berjodoh saat ini menjadikan ini sebagai momen yang tak terlupakan seumur hidup,” kata dia, Senin (30/3/2020).

Kapolsekta Bukittinggi AKP Dedy Adriansyah Putra menyebutkan, polisi dan tim terpaksa bertindak tegas karena pemerintah telah mengimbau agar warga tidak menggelar kenduri pesta untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

Menurut Kapolsek ada 2 pesta pernikahan yang dibubarkan sepanjang Sabtu dan Minggu serta 17 agenda pesta yang dibatalkan dalam sepekan ini.

“Sebenarnya banyak resepsi yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan tapi masyarakat sudah banyak meng-cancel kegiatan tersebut. Karena mungkin mereka paham dan sadar situasi kondisi yang tidak memungkinkan dan untuk keselamatan bersama terkait membatasi kegiatan keramaian untuk menghindari atau memutus rantai penyebaran virus COVID-19 ini,” ungkapnya.

Polres bukittinggi juga mengimbau warga mematuhi instruksi pemerintah agar tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam bentuk dan jenis apapun untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus COVID-19 untuk sementara waktu sampai kondisi sudah benar-benar kondusif.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6033 seconds (0.1#10.140)