Cegah Virus Corona, Disdukcapil Kotamobagu Berikan Layanan via WhatsApp

Jum'at, 27 Maret 2020 - 07:29 WIB
Cegah Virus Corona, Disdukcapil Kotamobagu Berikan Layanan via WhatsApp
Cegah Virus Corona, Disdukcapil Kotamobagu Berikan Layanan via WhatsApp
A A A
KOTAMOBAGU - Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, sejak 20 Maret 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotamobagu untuk sementara menghentikan pelayanan administrasi kependudukan.

Namun, jika ada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), rumah sakit, pendaftaran masuk TNI/Polri, proses legalisir masih dilayani. Pemerintah Kotamobagu ingin pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meskipun saat ini tengah terjadi wabah virus korona yang memicu kekhawatiran masyarakat luas.

Kepala Dinas Dukcapil Kotamobagu Virginia Olii mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari kontak fisik secara langsung antarwarga. Juga untuk menghindari antrean serta berkumpulnya masyarakat dalam mengurus dokumen. Dengan kebijakan ini warga pun bisa tidak datang langsung ke Kantor Disdukcapil. “Cukup ajukan permohonan dari rumah dengan menghubungi nomor layanan WhatsApp (WA) Disdukcapil,” ujarnya.

Dinasnya menyediakan nomor pelayanan. Untuk pelayanan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), KIA, pindah-datang, dan update NIK masyarakat dapat menghubungi nomor 081387317315 dan 081355774780, serta untuk pelayanan akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian dan akta perkawinan dapat menghubungi nomor 085342822428 (WhatsApp).

Sebagai contoh, untuk pembuatan kartu keluarga masyarakat diminta ketik nama pemohon#NIK#maksud permohonan. Namun, yang bersangkutan juga harus mengirim lewat foto KK lama, buku nikah, dan golongan darah. Setelah diverifikasi dan berkasnya lengkap, petugas Disdukcapil akan menghubungi yang bersangkutan untuk menjemput KK tersebut dengan membawa fisik persyaratan yang sudah dikirim melalui WhatsApp. “Untuk proses penerbitan dokumen kependudukan akan dilayani saat jam kerja,” ujarnya.

Disdukcapil juga sudah menyiapkan tempat cuci tangan di depan pintu masuk Kantor Disdukcapil sebagai langkah antisipasi penularan korona. “Di depan pintu masuk Kantor Disdukcapil sudah kami siapkan tempat cuci tangan agar siapa saja yang masuk kantor membersihkan tangan terlebih dulu,” ucap Virginia.

Namun, kata Virginia, jika ada masyarakat yang betul-betul membutuhkan dokumen kependudukan seperti BPJS, rumah sakit, pendaftaran masuk TNI/Polri, legalisir, silakan untuk datang langsung. (Cahya Sumirat)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5661 seconds (0.1#10.140)