Cegah COVID-19, Pemkot Samarinda Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam

Jum'at, 20 Maret 2020 - 20:59 WIB
Cegah COVID-19, Pemkot Samarinda Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
Cegah COVID-19, Pemkot Samarinda Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam
A A A
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam (THM), bioskop, tempat bilyard, tempat karaoke dan warnet. Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chairuddin mengatakan bahwa surat itu hanya sebagai tambahan dari tindakan social distancing yang tengah dilakukan.

"Berarti harus jaga jarak. Lebih baik mencegah," kata Sugeng, Jumat (20/3/2020). (Baca: Giliran Dua Warga Kalteng Positif Corona)

Sugeng mengungkapkan pihak Satpol PP akan dilibatkan. Diketahui bahwa Satpol PP memiliki tugas untuk mengawal kebijakan Pemkot Samarinda.

"Jadi setiap kebijakan daerah yang tidak dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berkaitan, maka harus ditindaklanjuti, baik ringan atau berat," tegasnya.

Lebih lanjut, beberapa tempat tersebut harusnya ditutup per hari ini. Namun Sugeng sendiri belum mengetahui apakah pengumuman tersebut sudah sampai kepada pihak-pihak yang disebutkan. "Sesuai kebijakan pemerintah, akan ditutup 2 Minggu," ungkapnya.

Namun, mengenai surat edaran itu Sugeng mengaku akan ada revisi. Dikarenakan ada beberapa kekurangan seperti tanggal yang belum tercantum.

"Harusnya sudah bisa di-share. Tapi ada yang menafsirkan untuk yang berjualan di tepi Mahakam bagaimana nasibnya, karena banyak yang bilang itu hiburan malam. Jadi nanti akan dikaji lagi," jelasnya.

Dia berharap masyarakat Samarinda bisa melihat substansi atau tujuan dari surat tersebut. Serta tidak menyalahartikan maksud baik pemerintah."Intinya kita menganjurkan untuk menjaga kepentingan kita bersama, itu saja," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8406 seconds (0.1#10.140)