Surabaya dan Malang Ditetapkan Zona Merah Kasus Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 - 15:32 WIB
Surabaya dan Malang Ditetapkan Zona Merah Kasus Corona
Surabaya dan Malang Ditetapkan Zona Merah Kasus Corona
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menetapkan Kota Surabaya dan Malang Raya sebagai zona merah dalam kasus sebaran virus corona (Covid-19). Sebab, daerah tersebut sudah terdapat warganya yang positif terjangkit virus asal Wuhan, China itu.

Untuk Kota Surabaya sudah ada tujuh orang positif virus corona. Sedangkan di Malang Raya terdapat dua orang positif corona, satu di antaranya meninggal dunia.

"Surabaya dan Malang Raya sudah ada yang positif sehingga masuk dalam zona merah. Surabaya memiliki tujuh orang positif dan Malang memiliki dua orang positif," terang Khofifah kepada wartawan di Gedung Grahadi, Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Menurut Khofifah, di Jatim juga terdapat peningkatan jumlah PDP dan ODP. Di mana untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mencapai 36 orang, sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 91 orang.

"Itu tersebar hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim. Saya mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kesehatannya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat," paparnya.

Kemudian lanjut Khofifah, masyarakat juga diimbau menghindari keramaian, dan lebih baik berada dalam rumah. Lalu sediakan hand sanitizer, dan mencuci tangan pada air yang mengalir. Langkah-langkah itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari virus corona.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0965 seconds (0.1#10.140)