Penolakan Hadirnya 49 TKA China Menguat, Demo di Kantor Imigrasi Kendari Ricuh
A
A
A
KENDARI - Unjuk rasa penolakan terhadap hadirnya 49 tenaga kerja asing (TKA) China di Kantor Imigrasi Kendari , Sulawesi Tenggara kembali ricuh Jumat (20/3/2020). Puluhan pengunjuk rasa dari Forum Komunikasi Pembela Demokrasi Sultra terlibat saling dorong dan tarik – tarikan ban bekas dengan aparat kepolisian yang menjaga jalanya aksi unjuk rasa. (Baca: Melihat dari Dekat Perusahaan Nikel Tujuan 49 TKA China di Morosi)
Pengunjuk rasa meminta Kemenkumham Sultra dan kantor Imigrasi mendeportase ke 49 TKA China yang masuk ke Kota Kendari di tengah merebaknya virus corona (COVID-19 ). Kericuhan kembali terjadi saat masa pengunjuk rasa akan memaksa masuk kedalam kantor Imigrasi Kendari dihalangi petugas.
“Kami meminta kepada Kemenkumham dan Kantor Imigrasi Kendari segera mendeportasi 49 TKA China yang baru saja masuk ke Kota Kendari untuk bekerja di perusahaan tambang PT VDNI karena dianggap meresahkan warga sebab kedatangan mereka di tengah merebaknya Virus Corona baru (COVID -19), “ kata Usman salah satu pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa juga meminta Kepala Kantor Kemenkumham dan Imigrasi Kendari turun dari jabatannya jika tidak bisa mengatasi permasalahan TKA di wilayah Sulawesi Tenggara .
“Jika dalam waktu 1 kali 24 jam pernyataan sikap mereka tidak direspon kami akan kembali datang melakukan unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi,” tandasnya.
Pengunjuk rasa meminta Kemenkumham Sultra dan kantor Imigrasi mendeportase ke 49 TKA China yang masuk ke Kota Kendari di tengah merebaknya virus corona (COVID-19 ). Kericuhan kembali terjadi saat masa pengunjuk rasa akan memaksa masuk kedalam kantor Imigrasi Kendari dihalangi petugas.
“Kami meminta kepada Kemenkumham dan Kantor Imigrasi Kendari segera mendeportasi 49 TKA China yang baru saja masuk ke Kota Kendari untuk bekerja di perusahaan tambang PT VDNI karena dianggap meresahkan warga sebab kedatangan mereka di tengah merebaknya Virus Corona baru (COVID -19), “ kata Usman salah satu pengunjuk rasa.
Pengunjuk rasa juga meminta Kepala Kantor Kemenkumham dan Imigrasi Kendari turun dari jabatannya jika tidak bisa mengatasi permasalahan TKA di wilayah Sulawesi Tenggara .
“Jika dalam waktu 1 kali 24 jam pernyataan sikap mereka tidak direspon kami akan kembali datang melakukan unjuk rasa dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi,” tandasnya.
(sms)