Waduh, Tukang Ojek Ini Nekat Antar Sabu ke Kantor Polisi

Jum'at, 20 Maret 2020 - 12:40 WIB
Waduh, Tukang Ojek Ini Nekat Antar Sabu ke Kantor Polisi
Waduh, Tukang Ojek Ini Nekat Antar Sabu ke Kantor Polisi
A A A
PALEMBANG - Apandi Saputra (28) tukang ojek warga Desa Tanjung Mulak, Kecamatan Pulau Pinang, Lahat terbilang nekat. Tulang ojek ini dengan beraninya mengantar narkoba untuk tahanan dalam sel Mapolres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik mengatakan, tersangka ditangkap karena menyelundupkan narkoba untuk salah satu tahanan di Sel Mapolres, pada Kamis malam. Modusnya, narkoba dimasukkan dalam bungkusan nasi goreng. "Setelah diperiksa ternyata dalam bungkusan nasi goreng itu ada narkoba jenis sabu," ujarnya, Jumat (20/3/2020).

Berdasarkan interogasi awal, diketahui sabu tersebut untuk salah satu tahanan bernama Nopika. Selanjutnya tersangka mengaku mengetahui keberadaan narkoba dan mengaku baru satu kali melakukannya.

Sebelumnya, Tim Walet Polres Lahat juga mengamankan tiga tersangka narkoba lainnya yang saling berkaitan. Yakni M Refki Putra Samudra (25), warga Jalan Serelo Kelurahan Pasar Lama Kota Lahat; Galang Akbar (23) warga Desa Muara Danau, Kecamatam Tanjung Tebat, Lahat; dan Ramadhan (22), warga Kelurahan Lahat Tengah, Kota Lahat.

Refki tertangkap dikediamannya Senin (16/3) sekitar pukul 23.00 WIB lalu, ditemukan satu paket kecil sabu di dapur rumah, diakuinya didapat dari Galang. Berselang 20 menit, Galang ikut teringkus di kontrakannya di Gang Harapan I Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat. Ditemukan 1 paket kecil sabu dan timbangan digital dalam kamarnya, diakui Galang sabu didapat dari M Ramadhan.

Usai dilakukan lidik, Selasa (17/3) sekitar pukul 03.30 WIB, akhirnya terkangkap. Dari tangan M Ramadhan juga ditemukan 1 paket kecil sabu, yang hendak dibuangnya.

"Semua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan, untuk diperiksa lebih lanjut. Kita pastikan anggota tidak akan kendor memburu pelaku narkoba, meski saat ini sedang hangat soal isu corona," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5363 seconds (0.1#10.140)