Cabuli Gadis Gangguan Mental di Semak, Kakek Ini Diarak ke Polres

Kamis, 19 Maret 2020 - 19:50 WIB
Cabuli Gadis Gangguan...
Cabuli Gadis Gangguan Mental di Semak, Kakek Ini Diarak ke Polres
A A A
MURATARA - jajaran Sat Reskrim Polres Muratara mengamankan Jemi (50), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, karena mencabuli E (14) seorang gadis yang menderita keterbelakangan mental.

Jemi ditangkap di rumah kepala desa sekitar pukul 14.30 WIB, setelah diamankan warga. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : L/B-10/III/2020/Sumsel/Res Muratara/Sek. KRDP tertanggal 17 Maret 2020.

Diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (6/3) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur atau perbuatan cabul yakni E yang diduga menderita keterbelakangan mental.

Kejadian itu bermula saat korban hendak mandi di sumur tepatnya di bawah rumah. Pelaku kemudian memanggil korban. Mendengar panggilan dari pelaku tersebut, lalu korban langsung menghampiri pelaku. Kemudian pelaku mengajak korban ke belakang rumah dan membawa korban ke semak atau kebun. Selanjutnya pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya seperti suami istri.

Beruntung, aksi tak senonoh pelaku tak berjalan mulus karena ada saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut. Selanjutnya saksi memergoki dan menegur pelaku. Pelaku yang telah dalam keadaan bugil bergegas memakai pakaiannya. Merasa malu, pelaku kemudian pergi dari tempat kejadian sambil memasang pakaiannya. Saksi kemudian mengajak korban pulang.

Selanjutnya, orang tua korban yang mengetahui kejadian yang menimpa anaknya selanjutnya melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto SIk melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hidayat SH menerangkan, setelah menerima laporan dan pemeriksaan terhadap saksi Rabu (18/3) sekitar pukul 14.30 WIB segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Kertasari, kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

“Pelaku berhasil kita amankan di rumah Kades Kertasari, dan tanpa perlawanan pelaku langsung di giring ke Mapolres Muratara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.”
(pur)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
37 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved