Resahkan Warga, Residivis Pelaku Bobol Rumah Ditembak Polisi

Rabu, 18 Maret 2020 - 17:30 WIB
Resahkan Warga, Residivis Pelaku Bobol Rumah Ditembak Polisi
Resahkan Warga, Residivis Pelaku Bobol Rumah Ditembak Polisi
A A A
MOJOKERTO - Dua pelaku spesialis pembobolan rumah kosong dan penadah barang hasil kejahatan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Mojokerto. Pelaku ditangkap usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.
Polisi terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa handphone dan sebuah sepeda motor.
“Keduanya berhasil ditangkap polisi dua hari setelah membobol rumah milik Muhammad Hasyim di Desa Jatirejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto,” kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Feby Dapot Parlindungan Hutagalung.

Pelaku adalah Sugeng (37) dan penadah barang hasil kejahatan Asmadi Cokro, warga Kabupaten Nganjuk. Polisi terpaksa menembak kaki Sugeng yang berusaha kabur saat akan ditangkap di rumahnya.

Dalam aksinya, pelaku yang pernah ditahan di Lapas Mojokerto 2009 lalu dengan kasus yang sama ini masuk dengan cara mencongkel linggis pintu rumah Muhammad Hasyim.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil handphone dan sebuah sepeda motor. Barang bukti sepeda motor kemudian dijual kepada Asmadi Cokro dengan harga dua juta rupiah.
Menurut AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung, hasil kejahatan dibelikan narkoba dan barang lainya untuk dipakai sendiri. Selain di Mojokerto, pelaku juga melakukan aksi bobol rumah di Kabupatan Gresik.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukuma Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Kini, tersangka terpaksa kembali mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3230 seconds (0.1#10.140)