Cegah COVID-19, Warga Palangkaraya Diminta Jauhi Pusat Keramaian

Selasa, 17 Maret 2020 - 12:29 WIB
Cegah COVID-19, Warga...
Cegah COVID-19, Warga Palangkaraya Diminta Jauhi Pusat Keramaian
A A A
PALANGKARAYA - Pemkot Palangkaraya, Kalteng mengeluarkan surat edaran kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan di pusat keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

Kebijakan baru ini tertuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin dengan nomor 180/282/huk/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19).
(Baca juga: Media Asing Soroti Klaim Jokowi Minum Jamu Tangkal Virus Corona)

"Mengurangi aktivitas berkumpul di acara keramaian seperti CFD, konser, pertemuan akbar dan sejenisnya," demikian bunyi surat edaran wali kota yang telah ditetapkan pada Minggu, 15 Maret 2020 itu.

Dalam surat tersebut juga disebutkan agar masyarakat jangan panik dan tetap menjaga kesehatan dengan cara mengkomsumsi makanan bergizi, menjaga perilaku hidup bersih dengan mencuci tangan menggunakan sabun.

Jika menemukan ciri-ciri orang yang terserang virus corona maka masyarakat diminta aktif untuk berkoordinasi melalui call center dengan menghubungi nomor telepon 082157336165. Nomor ini aktif 24 jam. "Apabila mengalami demam, batuk, filek dan sesak nafas, segera periksakan diri ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," tegasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1819 seconds (0.1#10.140)