Digerayangi Pria Hidung Belang, 2 Siswi SMP di Manado Lapor Polisi
A
A
A
MANADO - Seorang perempuan berinisial TP (30), salah satu warga di Kecamatan Tuminting, mendatangi Polresta Manado guna melaporkan kasus perbuatan cabul terhadap korban sebut saja Kemuning (13) dan Jingga (14).
Perbuatan bejat tersebut dilakukan lelaki berinisial RP alias Rian (20). Peristiwa kelam itu terjadi di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Paal Dua, Jumat (13/3/2020) lalu.
Informasi yang dirangkum, perbuatan tersebut terbongkar setelah kedua korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pelapor. Di situ, kedua korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini mengakaui bahwa saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku telah mencium, memeluk, serta meremas payudara kedua korban. Mendengar cerita tersebut, pelapor yang geram dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan Membenarkan adanya kejadian itu. "Kami sudah menerima laporannya dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), akan segera menindak lanjuti laporannya," pungkas mantan Kapolsek Sario itu.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan lelaki berinisial RP alias Rian (20). Peristiwa kelam itu terjadi di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Paal Dua, Jumat (13/3/2020) lalu.
Informasi yang dirangkum, perbuatan tersebut terbongkar setelah kedua korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pelapor. Di situ, kedua korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini mengakaui bahwa saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku telah mencium, memeluk, serta meremas payudara kedua korban. Mendengar cerita tersebut, pelapor yang geram dengan perbuatan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Aruan Membenarkan adanya kejadian itu. "Kami sudah menerima laporannya dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), akan segera menindak lanjuti laporannya," pungkas mantan Kapolsek Sario itu.
(nag)