Terkait Pembatasan Jam Operasioal, PT Transjakarta: Demi Kebaikan Bersama

Senin, 16 Maret 2020 - 15:13 WIB
Terkait Pembatasan Jam...
Terkait Pembatasan Jam Operasioal, PT Transjakarta: Demi Kebaikan Bersama
A A A
JAKARTA - Demi kebaikan bersama, Transjakarta mengimbau kepada pelanggan untuk bersabar dan meminta pengertiannya terkait pembatasan jam operasional demi minimalisir penularan Corona Desease (COVID-19).

Sebab kebijakan ini sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan imbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam upaya meminimalisir penyebaran Virus COVID-19, dengan bekerja beribadah dan belajar di rumah. (Baca juga: Operasional Dibatasi, Antrean Penumpang Bus Transjakarta Mengular)

Untuk itu, Transjakarta menyarankan kepada masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak agar melakukan kegiatan dari rumah, demi kemananan dan kenyamanan bersama.

Namun jika terpaksa harus pergi ke luar, masyarakat disarankan untuk tetap mengikuti instruksi dan kebijakan yang telah diumumkan oleh Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai pembatasan frekuensi operasional transportasi umum selama 14 hari ke depan mulai hari ini (16 – 30 Maret 2020). (Baca: Jam Operasional Dibatasi, Penumpang Transjakarta Menumpuk di Pinang Ranti)

"Perlu ditekankan, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan menggunakan Transjakarta untuk tetap mengikuti arahan dari petugas baik yang berada di dalam bus ataupun di halte. Hal ini ditujukan agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama mengingat proses penularan virus Corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat atau Close Contact," kata Nadia kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk membatasi ruang gerak dan bersentuhan dengan individu lain dengan cara membatasi ruang gerak dan berkumpul sementara waktu guna meminimalisir penyebaran virus.

"Untuk itu, tentunya kami memohon pengertian dan kesabaran pelanggan setia kami, untuk kebaikan bersama," tandasnya. (Baca juga: DKI Terbitkan Surat Edaran agar Perusahaan Pekerjakan Karyawan dari Rumah)

Sementara itu, untuk melayani mobilitas pelanggan hari ini, Transjakarta menurunkan sebanyak total 290 unit bus yang terdiri dari gabungan bus Maxi dan bus gandeng dan akan melayani di 13 koridor Transjakarta.

"Sebagai antisipasi penumpukan kembali terjadi, kami mengimbau untuk mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan menghindari jam-jam sibuk. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya berdesak-desakkan di dalam bus," jelas Nadia.

"Sebagai pengingat, operasional kami sore ini hanya sampai pukul 18.00 WIB, sehingga kami imbau pelanggan untuk mengatur sebaik-baiknya jadwal perjalanan pulang ke rumah sebelum jam 18.00 WIB dan kembali memastikan tidak berdesak-desakan," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Abaikan Physical Distancing,...
Abaikan Physical Distancing, Bus Transjakarta Disesaki Penumpang
Hadirkan Maskot Manusia...
Hadirkan Maskot Manusia Covid, Transjakarta Ingatkan Pelanggan Protokol Kesehatan
1 Penumpang Bus Tanjung...
1 Penumpang Bus Tanjung Priok-Bandung Terindikasi Corona, 1 Bus Jadi ODP
Transjakarta Tambah...
Transjakarta Tambah Jam Operasional Khusus untuk Tenaga Medis
Manusia Covid-19 Hadir...
Manusia Covid-19 Hadir di Halte Transjakarta Harmoni
2030, Transjakarta Targetkan...
2030, Transjakarta Targetkan 10 Ribu Bus Listrik Mengaspal
Berita Terkini
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
59 menit yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
1 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
2 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
2 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved