Buronan Penyelundup 120 Warga Srilanka Ditangkap di Bekasi

Sabtu, 14 Maret 2020 - 19:25 WIB
Buronan Penyelundup...
Buronan Penyelundup 120 Warga Srilanka Ditangkap di Bekasi
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku penyelundupan manusia (people smugling) terhadap 120 warga negara Srilanka yang hendak dibawa ke Pulau Perancis dari Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap oleh Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum adalah Juan Avel alias Toni di Titian Indah Bekasi, Kota Bekasi, pada Kamis 12 Maret 2020.

Menurutnya, Juan merupakan satu pelaku buron. “Juan ini perannya sebagai pembeli dan penyedia Kapal Pasti 9 yang digunakan untuk membawa 120 WNA Srilanka ke Pulau Perancis,” ujar Listyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Pelaku juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion, Perancis. “Pelaku Juan juga yang membayar gaji atau upah dua ABK yakni M Aziz dan Haryanto,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menambahkan Juan ini sebagai atasan dari pelaku Rizal yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (10/3/2020).

“Tersangka Juan sebagai penghubung dan pengendali kapal dengan Susikahar WN Srilanka selaku pengendali imigran WN Srilanka,” ucap Ferdy.

Saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar. Diharapkan pelaku segera menyerahkan diri. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp1,5 miliar.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap Rizal sebagai perekrut utama dua ABK dalam kasus penyelundupan manusia terhadap 120 warga Srilanka di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (10/3/2020). Rizal diketahui sebagai perekrut utama dua ABK yakni M Aziz dan Haryanto. Rencananya, 125 warga Srilanka akan dibawa ke Pulau Reunion, Perancis.
(jon)
Berita Terkait
Korpolairud Baharkam...
Korpolairud Baharkam Polri Amankan 309 Hewan Dilindungi
Polri Gagalkan Penyelundupan...
Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Riau, Pelaku Ternyata Residivis
Ungkap Penyelundupan...
Ungkap Penyelundupan Narkoba, Satgasus Merah Putih Layak Diapresiasi
Ditpolairud Baharkam...
Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal
Satgasus Polri Diminta...
Satgasus Polri Diminta Tangkap Otak Sindikat Penyelundupan Sabu Iran
Polri Bekuk 6 Tersangka,...
Polri Bekuk 6 Tersangka, Penyelundupan Sabu 402 Kg Terungkap
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
1 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
2 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
2 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved