BNNP Kepri Musnahkan 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Tersangka dari 5 Kasus

Rabu, 11 Maret 2020 - 14:08 WIB
BNNP Kepri Musnahkan...
BNNP Kepri Musnahkan 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Tersangka dari 5 Kasus
A A A
BATAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 1.175 gram sabu dari 5 laporan kasus narkoba dengan tersangka 6 orang.

5 laporan kasus ini terjadi sejak Jumat (30/12/19), dimana pada 11.30 WIB di kargo Bandara Hang Nadim, Bea dan Cukai amankan 1 buah paket ekspedisi TIKI. Pada saat itu, petugas mencurigai tas kulit pink yang dibalut plastik bening didalamnya ada balutan koran.

"Setelah di periksa ditemukan sabu seberat 305 gram," ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Arif Bastari saat konferensi pers di Kantor BNNP Kepri, Rabu (11/3/20).

Sementara itu, untuk kasus yang kedua terjadi pada Minggu (2/2/20) sekira pukul 11.00 WIB di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. Saat itu petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan 2 orang laki-laki inisial Z (32) WNI dan M (37) WNI, dimana kedua tersangka tersebut diamankan karena membawa 2 bungkus plastik bening Narkotika jenis Sabu seberat 194 gram dan sabu tersebut disimpan didalam sepatu milik Z.

"Keterangan M dan Z, petugas melakukan penangkapan terhadap D (35) WNI, sedangkan Sabu tersebut sebenarnya adalah milik S (DPO) yang berada di Malaysia. Jika berhasil membawa sabu tersebut, Z diupah Rp10 juta, M diupah Rp40 juta, sedangkan D mendapat imbalan sabu dipakai sendiri," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus ketiga, terjadi pada Minggu (2/2/20) sekitar pukul 12.44 WIB di Pelabuhan Internasional Batam Centre. Saat itu petugas Bea dan Cukai mengamankan 2 orang laki-laki inisial N (26) WNA dan L (35) WNA. Kedua tersangka tersebut kedapatan membawa sabu seberat 364 gram yang disimpan di dalam dubur.

"L mengaku dijanjikan upah RM2000 dan N RM1000. Sebelumnya keduanya telah menerima upah masing-masing sebesar RM650," ujarnya.

Untuk kasus keempat, terjadi pada (12/2/20) sekira pukul 11.50 WIB di Pelabuhan TPS Pukadara Prana Perkasa Komplek Sarana Industrial Point, Batam Centre. Berdasarkan hasil X-ray petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan kiriman paket tujuan Jakarta Selatan. "Barang tersebut berupa tas yang di dalamnya terdapat sabu seberat 203 gram," ujarnya.

Kemudian untuk kasus kelima yakni terjadi pada kamis (20/2/20) sekira pukul 08.45 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim. Saat itu, petugas Bea dan Cukai telah mengamankan laki-laki calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya inisial F (35) WNI.

"Dari F, petugas mengamankan 303 gram sabu yang disimpan dalam perutnya dan sabu tersebut akan dibawa dari Batam ke Surabaya, upahnya yakni Rp 9 juta," tutupnya.

Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan menggunakan mesin Incenerator milik BNNP Kepri. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, UU RI No 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
12 menit yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
25 menit yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
1 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
1 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
2 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
2 jam yang lalu
Infografis
6 Kolonel Pecah Bintang...
6 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved