Revitalisasi Monas Rampung, Akhir Maret 2020 Diserahterimakan

Senin, 09 Maret 2020 - 18:01 WIB
Revitalisasi Monas Rampung,...
Revitalisasi Monas Rampung, Akhir Maret 2020 Diserahterimakan
A A A
JAKARTA - Revitalisasi sisi selatan Monas, Jakarta Pusat yang sempat berpolemik akhirnya rampung. Serah terima pengerjaan dijadwalkan akhir bulan ini.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta , Heru Hermawanto mengatakan, proyek revitalisasi sisi selatan Monas saat ini hanya tinggal penyelesaian pembuatan saluran di pintu masuk dan pembersihan puing bangunan."Seluruh pengerjaan sudah selesai. Lampu juga sudah menyala," kata Heru Hermawanto saat dihubungi, Senin (9/3/2020).

Heru menjelaskan, pengerjaan revitalisasi sisi selatan Monas itu nantinya akan diserahkan terlebih dahulu kepada Dinas Citata dan kemudian dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya, apabila tidak ada gangguan cuaca dan sebagainya, akhir Maret ini sudah bisa dilakukan penyerahan.

Kemudian, lanjut Heru, hasil revitalisasi itu diserahkan kepada Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas untuk selanjutnya dikelola dan dirawat. Nantinya, apakah dibuka untuk umum atau hanya pada waktu tertentu, itu merupakan kewenangan UPK.

"Pembayarannya dilakukan di akhir tahun, kan piutang daerah itu," ungkapnya. (Baca: Sekda DKI: Revitalisasi Monas Merujuk pada Keputusan Presiden)

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi menghentikan pembangunan revitalisasi sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat mulai Rabu, 29 Januari 2020 lalu. Hal tersebut dikarenakan pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Pada 9 Februari, izin dari Kemensesneg selaku Komisi Pengarah dikeluarkan dan pengerjaan dilanjutkan kembali. Pelaksanaan revitalisasi sendiri mundur dari waktu yang ditargetkan selama 50 hari terhitung dari November 2019 lalu. Namun, anggaran yang digunakan sebesar Rp71 miliar itu tetap menggunakan anggaran tahun 2019. Lantaran tidak selesai pada Desember, ada perpanjangan selama 50 hari lagi.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
1 jam yang lalu
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
2 jam yang lalu
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
2 jam yang lalu
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
2 jam yang lalu
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
3 jam yang lalu
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
9 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved