Bisa Tambah PAD, DPRD Dukung DKI Segera Terapkan ERP

Rabu, 04 Maret 2020 - 23:15 WIB
Bisa Tambah PAD, DPRD...
Bisa Tambah PAD, DPRD Dukung DKI Segera Terapkan ERP
A A A
JAKARTA - DPRD berharap sistem Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Elektronik Road Pricing (ERP) di Jakarta segera diberlakukan. ERP dinilai mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, keberadaan sistem ERP akan menguntungkan Pemprov DKI. Sebab, sistem yang ada berbentuk retribusi yang mengikat. Dimana, apabila masih ada kemacetan, retribusi bisa dinaikkan.

"Sehingga retribusi itu bisa menambah PAD untuk pembangunan masyarakat," kata Misan Samsuri di DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Kendati demikian, Misan menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta patuh terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang belum berkekuatan hukum tetap.

"Putusan hukum harus dipatuhi semua pihak, baik pemprov atau pihak penggugat," ungkapnya.

Senada dengan Misan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengatakan, walaupun kalah di PTUN, majelis hakim juga tidak membatalkan pembangunan ERP.

Menurutnya, ERP sangat bagus apabila dilaksanakan. Sebab selain mengurai kemacetan, ERP juga menambah PAD.

"Seharusnya pemerintah pemprov harus mencari PAD sebanyak-banyaknya, jadi pengeluaran itu harus disesuaikan dengan pendapatan kita. Makanya ERP harus diterusin, kan ini untuk PAD kita juga, ini bakal kembali ke kita juga," ujarnya.

Menurut Hasbi, kalaupun Pemprov DKI melakukan banding, hasilnya belum tentu menang. Pasalnya, baik mau hasilnya menang atau kalah program ini tetap berjalan.

"Oke kita persiapkan dulu antisipasi kekalahannya, tapi kalau di banding bagaimana? Jangan kita pede akan menang, menang tahunya kalah. Toh kalau kalah diketok tetap bisa jalan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut surat pembatalan proses lelang sistem jalan berbayar elektronik atau Elektronik Road Priecing (ERP) Pemprov DKI Jakarta.

Dalam putusannya permohonan gugatan konsorsium SMART ERP yang diwakilkan PT Balitowerindo sentra Tbk dikabulkan seluruhnya.
(thm)
Berita Terkait
INTA Kick Off ERP Program...
INTA Kick Off ERP Program Terbaru untuk Tingkatkan Produktivitas Bisnis
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan
7 Bidang Industri yang...
7 Bidang Industri yang Sudah saatnya Menggunakan Sistem ERP
System Ever ERP Solusi...
System Ever ERP Solusi Pelaku Industri Tetap Eksis
Politikus Partai Perindo...
Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
3 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
3 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
4 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
5 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
6 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
7 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved