Bisa Tambah PAD, DPRD Dukung DKI Segera Terapkan ERP

Rabu, 04 Maret 2020 - 23:15 WIB
Bisa Tambah PAD, DPRD...
Bisa Tambah PAD, DPRD Dukung DKI Segera Terapkan ERP
A A A
JAKARTA - DPRD berharap sistem Jalan Berbayar Elektronik (JBE) atau Elektronik Road Pricing (ERP) di Jakarta segera diberlakukan. ERP dinilai mampu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, keberadaan sistem ERP akan menguntungkan Pemprov DKI. Sebab, sistem yang ada berbentuk retribusi yang mengikat. Dimana, apabila masih ada kemacetan, retribusi bisa dinaikkan.

"Sehingga retribusi itu bisa menambah PAD untuk pembangunan masyarakat," kata Misan Samsuri di DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Kendati demikian, Misan menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta patuh terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang belum berkekuatan hukum tetap.

"Putusan hukum harus dipatuhi semua pihak, baik pemprov atau pihak penggugat," ungkapnya.

Senada dengan Misan, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengatakan, walaupun kalah di PTUN, majelis hakim juga tidak membatalkan pembangunan ERP.

Menurutnya, ERP sangat bagus apabila dilaksanakan. Sebab selain mengurai kemacetan, ERP juga menambah PAD.

"Seharusnya pemerintah pemprov harus mencari PAD sebanyak-banyaknya, jadi pengeluaran itu harus disesuaikan dengan pendapatan kita. Makanya ERP harus diterusin, kan ini untuk PAD kita juga, ini bakal kembali ke kita juga," ujarnya.

Menurut Hasbi, kalaupun Pemprov DKI melakukan banding, hasilnya belum tentu menang. Pasalnya, baik mau hasilnya menang atau kalah program ini tetap berjalan.

"Oke kita persiapkan dulu antisipasi kekalahannya, tapi kalau di banding bagaimana? Jangan kita pede akan menang, menang tahunya kalah. Toh kalau kalah diketok tetap bisa jalan," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut surat pembatalan proses lelang sistem jalan berbayar elektronik atau Elektronik Road Priecing (ERP) Pemprov DKI Jakarta.

Dalam putusannya permohonan gugatan konsorsium SMART ERP yang diwakilkan PT Balitowerindo sentra Tbk dikabulkan seluruhnya.
(thm)
Berita Terkait
INTA Kick Off ERP Program...
INTA Kick Off ERP Program Terbaru untuk Tingkatkan Produktivitas Bisnis
Mengintip Penerapan...
Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Dishub Tegaskan ERP...
Dishub Tegaskan ERP di 25 Ruas Jalan di Jakarta Belum Diberlakukan
7 Bidang Industri yang...
7 Bidang Industri yang Sudah saatnya Menggunakan Sistem ERP
System Ever ERP Solusi...
System Ever ERP Solusi Pelaku Industri Tetap Eksis
Politikus Partai Perindo...
Politikus Partai Perindo Nilai Kebijakan ERP Perlu Didalami
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
23 menit yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
31 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
47 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved