DPR Desak Pemprov DKI Uji Amdal Pembangunan Pabrik Beton Curah
Kamis, 27 Februari 2020 - 10:30 WIB
DPR Desak Pemprov DKI Uji Amdal Pembangunan Pabrik Beton Curah
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan uji analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) atas keluhan yang disampaikan pihak sekolah Nizamia Andalusia terhadap aktivitas proyek pembuatan beton readymix milik PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menanggapi respons dari PT SBI yang menyebut telah mengantongi izin dan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait pembangunan pabrik beton curah atau batching plant di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dengan Kodam Jaya sebagai pemilik lahan tersebut.
"Pemprov DKI harus melakukan uji amdal di lapangan untuk memastikan kebenaran dari keluhan-keluhan yang dirasakan oleh masayarakat sekitar,” kata Sahroni, Rabu, 26 Februari 2020 kemarin.
Menurut dia, dalam kasus ini yang menjadi persoalan bukan pada sosialisasi sebelum pembangunan melainkan dampak yang disebabkan oleh aktivitas yang saat ini sedang berjalan. Dia menekankan bahwa dampak buruk yang dirasakan masyarakat sekitar, termasuk sekolah Nizamia Andalusia, bukanlah persoalan yang bisa dianggap sepele, baik oleh PT SBI maupun Pemprov DKI.
Sebagaimana disampaikan pihak sekolah, aktivitas PT SBI ternyata berimplikasi pada turunnya kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air tanah, persoalan limbah padat dan limbah B3 yang berdampak pada kualitas masyarakat sekitar."Poin-poin keluhan ini harus direspons oleh Pemprov DKI selaku pihak yang memberi izin lewat uji amdal di lapangan," ujar Sahroni.
Sahroni menjelaskan, jika nantinya uji Amdal tersebut terbukti selaras dengan keluhan masyarakat maka Pemprov DKI harus berani bersikap membatalkan izin beroperasi PT SBI atau solusi lain yang tidak merugikan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menanggapi respons dari PT SBI yang menyebut telah mengantongi izin dan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah terkait pembangunan pabrik beton curah atau batching plant di Jalan Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur dengan Kodam Jaya sebagai pemilik lahan tersebut.
"Pemprov DKI harus melakukan uji amdal di lapangan untuk memastikan kebenaran dari keluhan-keluhan yang dirasakan oleh masayarakat sekitar,” kata Sahroni, Rabu, 26 Februari 2020 kemarin.
Menurut dia, dalam kasus ini yang menjadi persoalan bukan pada sosialisasi sebelum pembangunan melainkan dampak yang disebabkan oleh aktivitas yang saat ini sedang berjalan. Dia menekankan bahwa dampak buruk yang dirasakan masyarakat sekitar, termasuk sekolah Nizamia Andalusia, bukanlah persoalan yang bisa dianggap sepele, baik oleh PT SBI maupun Pemprov DKI.
Sebagaimana disampaikan pihak sekolah, aktivitas PT SBI ternyata berimplikasi pada turunnya kualitas udara, peningkatan kebisingan, penurunan kualitas air tanah, persoalan limbah padat dan limbah B3 yang berdampak pada kualitas masyarakat sekitar."Poin-poin keluhan ini harus direspons oleh Pemprov DKI selaku pihak yang memberi izin lewat uji amdal di lapangan," ujar Sahroni.
Sahroni menjelaskan, jika nantinya uji Amdal tersebut terbukti selaras dengan keluhan masyarakat maka Pemprov DKI harus berani bersikap membatalkan izin beroperasi PT SBI atau solusi lain yang tidak merugikan masyarakat.
(whb)