Dikawal Tua Adat, Pasangan Independen Ini Serahkan Berkas ke KPU TTU

Minggu, 23 Februari 2020 - 19:25 WIB
Dikawal Tua Adat, Pasangan Independen Ini Serahkan Berkas ke KPU TTU
Dikawal Tua Adat, Pasangan Independen Ini Serahkan Berkas ke KPU TTU
A A A
KEFAMENANU - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara, (TTU), NTT dari jalur Independen dengan berjuluk Paket AYO, atau Agus Talan dan Yosep Akoit menyerahkan syarat dukungan berupa KTP di KPU TTU, Sabtu (22/02/2020).

Saat mendatangi kantor KPUD, pasangan Paket AYO mengenakan pakaian adat lengkap suku dawan. Keduanya juga diantar oleh para tetua adat sambil melakukan tutur adat di halaman depan kantor KPUD setempat.

Usai menggelar acara adat Paket AYO menyerahkan berkas dukungan yang dikumpulkan dari masyarakat berupa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk di verifikasi KPUD setempat. Proses penyerahan berkas di terima oleh Ketua KPUD TTU, Paulinus Lape Feka.

Meski pun persyaratan yang sudah diberikan oleh KPUD kepada bakal calon dari jalur Independen atau jalur perseorangan berupa syarat dukungan minimal 16 ribu bukti foto kopi KTP, namun yang diajukan oleh calon dari Paket AYO mencapai 21 ribu.

Bakal Calon Bupati TTU, Agus Talan kepada awak media di halaman KPUD TTU mengungkapkan, pihaknya mendapat dukungan lebih dari masyarakat yang ditandai melalui penyerahan KTP.

"Yang ditentukan oleh KPUD minimal 16 ribu pendukung tetapi kenyataan yang kami peroleh sesuai dengan data yang kami edit dalam Sistim Informasi Pencalonan (SILON) KPU mencapai 21 ribu," jelas Agus Talan, Mantan Ketua DPRD TTU.

Agus Talan mengajak semua masyarakat membangun TTU secara bersama-sama dengan bersaudara supaya jangan ada ancaman untuk masyarakat yang lain, jangan menciptakan, ketakutan terhadap masyarakat yang lain, memberikan kebebasan demokrasi.

Agus Talan berharap, proses verifikasi berkas dukungan ini berjalan lancar di KPUD TTU dan bila proses ferivikasi berjalan aman, maka paketnya dengan nama Paket AYO akan segera mendaftarkan diri di KPUD bulan Juni mendatang.

Pemilihan umum Kepala Daerah serentak untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2020 akan diikuti oleh 9 Kabupaten Kota.

Sembilan kabupaten yang menggelar pilkada pada 2020 itu adalah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Ngada di Pulau Flores, Sumba Timur, Sumba Barat di Pulau Sumba, Kabupaten Sabu Raijua, serta Belu, Malaka dan Timor Tengah Utara (TTU) di Pulau Timor.

Khusus untuk Kabupaten Timor Tengah Utara, KPUD TTU sudah memetakan para pemilih akan menggunakan hak suara pada pemilu serentak 23 September 2020 melalui 430 TPS yang akan tersebar di 24 Kecamatan, atau di 193 desa/kelurahan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4065 seconds (0.1#10.140)