Bersama BNNP Sumsel, Bea Cukai Palembang Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:33 WIB
Bersama BNNP Sumsel,...
Bersama BNNP Sumsel, Bea Cukai Palembang Musnahkan Barang Bukti
A A A
PALEMBANG - Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti (BB) dan sebagai bentuk transparansi, Bea Cukai Palembang dan BNNP Sumatera Selatan memusnahkan BB hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai dan BNN yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN) periode tahun 2019 pada Kamis, (20/2/20).

Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 36kg Sabu dan 34 ribu pil ekstasi hasil tangkapan pihaknya bersama BNNP Sumsel pada bulan Desember 2019 lalu. Pemusnahan BB dilakukan dengan cara diblender dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

“Pemusnahan ini dalam rangka tindaklanjuti berkas tersangka J dan rekannya, sekaligus menghindari penyalahgunaan barang bukti. Seperti diketahui dalam menangani perkara narkotika haruslah dilakukan secara transparan. Oleh karena itu kita lakukan pemusnahan BB disaksikan para undangan,” papar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan.

Jhon juga menyampaikan bahwa tim gabungan masih terus menyusuri target pengedar narkotika lainnya khususnya jaringan internasional dari Malaysia. “Barang haram ini dari Malaysia, dibawa melintasi Tembilangan dan masuk ke Palembang untuk di pasarkan. Belum sempat di edarkan, tiga kurir ini kita tangkap. Karena ini jaringan internasional, tentu tidak mudah bergerak melainkan d bantu BNN Pusat,” ungkapnya.
(atk)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
3 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
13 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
13 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
13 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
15 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
15 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved