Sinergi Bea Cukai dan BNN Selamatkan 110 Ribu Jiwa dari Narkoba

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:21 WIB
Sinergi Bea Cukai dan...
Sinergi Bea Cukai dan BNN Selamatkan 110 Ribu Jiwa dari Narkoba
A A A
PEKANBARU - Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan peredaran narkotika di Wilayah Riau. Kali ini, petugas gabungan Bea Cukai Dumai bersama tim BNN berhasil menindak 10kg Sabu dan 60.000 butir ekstasi (MDMA) pada Senin (17/2/2020) lalu.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi mengungkapkan bahwa selain menyita barang bukti narkotika, pihaknya juga mengamankan empat orang pelaku yang salah satunya adalah oknum anggota kepolisian.

"Kronologi penindakan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika jenis Sabu dari Malaysia menuju Medan yang dikirim melalui Dumai,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ronny, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut terdiri dari tas ransel berisi 10 bungkus diduga Sabu dan 6 bungkus berisi 60.000 butir pil ekstasi (MDMA) dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp30 miliar.

“Dengan jumlah narkotika sebanyak itu apabila beredar di masyarakat luas, diperkirakan dapat merusak kelangsungan hidup hingga 110 ribu jiwa,” jelas Ronny.

Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari mengungapkan bahwa tindak lanjut akan dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Khususnya hukuman untuk aparat yang terlibat harus paling berat, bahkan hukuman mati, karena telah melanggar sumpah dan memperoleh keuntungan pribadi diatas penderitaan orang lain,” tegas Arman.

Provinsi Riau sebagai wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga itu merupakan salah satu daerah yang paling rawan untuk akses penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Riau.

“Telah banyak kasus narkotika sebelumnya yang masuk melalui akses tersebut dengan menggunakan kapal-kapal kecil, sehingga kami akan terus meningkatkan pengawasan termasuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait di perbatasan, guna menjaga keselamatan masyarakat luas dari peredaran barang berbahaya,” tutup Ronny.
(atk)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
54 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
3 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved