Fidelis Pranda – Blasisus Jeramun Daftar di KPU Manggarai Barat Lewat Jalur Independen
A
A
A
LABUAN BAJO - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fidelis Pranda – Blasisus Jeramun paket (Praja) resmi maju melalui jalur perseorangan (Independen) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Keduanya sudah selesai melakukan penginputan syarat dukungan (KTP) ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar). (Baca: Tommy Kurniawan Apresiasi Hanif Dakhiri Maju Pilwalkot Surabaya)
“Tadi kita telah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 20.394 KTP. Data syarat dukungan yang tekah diinput tersebut sudah melebihi jumlah yang ditentukan oleh KPU Mabar yakni hanya sebanyak 16.788,” kata Fidelis Pranda usai penyerahan berkas dukungan di KPU Mabar, Rabu (19/02/2020).
Fidelis menjelaskan, syarat dukungan tersebut sebaran dari 12 kecamatan yang ada di Manggarai Barat, melebih ketentuan KPU Mabar yakni 6 kecamatan.
"Jadi syarat dukungan yang kami input di Silon KPU sudah lebih dari yang ditentukan. Sekitar 4 ribu KTP yang lebih dan sebaran di 12 kecamatan,” tutur Fidelis.
Dia mengharapkan KPU Manggarai Barat bekerja sesuai dengan ketentuan berlaku sehinga Pilkada berjalan aman, tertib dan damai. “Kita harap KPU Mabar kerja sesuai dengan ketentuannya, sehingga pilkada berjalan aman,” timpal Fidelis.
Ketua KPU Manggarai Barat Robertus Din mengatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas dukungan perseorangan tersebut.
“Terhitung mulai hari ini 19 Februari 2020) sampai 14 hari ke depan kita melakukan verifikasi aktual sesuai dengan berkas yang ada,” ujar Din. Untuk diketahui, hingga saat ini Pilkada Manggarai Barat baru paket Praja yang telah mengantar berkas ke KPU.
“Tadi kita telah menyerahkan syarat dukungan sebanyak 20.394 KTP. Data syarat dukungan yang tekah diinput tersebut sudah melebihi jumlah yang ditentukan oleh KPU Mabar yakni hanya sebanyak 16.788,” kata Fidelis Pranda usai penyerahan berkas dukungan di KPU Mabar, Rabu (19/02/2020).
Fidelis menjelaskan, syarat dukungan tersebut sebaran dari 12 kecamatan yang ada di Manggarai Barat, melebih ketentuan KPU Mabar yakni 6 kecamatan.
"Jadi syarat dukungan yang kami input di Silon KPU sudah lebih dari yang ditentukan. Sekitar 4 ribu KTP yang lebih dan sebaran di 12 kecamatan,” tutur Fidelis.
Dia mengharapkan KPU Manggarai Barat bekerja sesuai dengan ketentuan berlaku sehinga Pilkada berjalan aman, tertib dan damai. “Kita harap KPU Mabar kerja sesuai dengan ketentuannya, sehingga pilkada berjalan aman,” timpal Fidelis.
Ketua KPU Manggarai Barat Robertus Din mengatakan, pihaknya akan segera melakukan verifikasi dan penelitian terhadap berkas dukungan perseorangan tersebut.
“Terhitung mulai hari ini 19 Februari 2020) sampai 14 hari ke depan kita melakukan verifikasi aktual sesuai dengan berkas yang ada,” ujar Din. Untuk diketahui, hingga saat ini Pilkada Manggarai Barat baru paket Praja yang telah mengantar berkas ke KPU.
(sms)