Bea Cukai Tanjungpandan Resmikan Laboratorium Uji Identifikasi
A
A
A
TANJUNGPANDAN - Berkembangnya pola perdagangan serta teknologi pembuatan produk-produk baru dengan kandungan yang makin beragam, peran laboratorium Bea Cukai sebagai unit pelayanan teknis yang bergerak di bidang pengujian laboratoris dan identifikasi barang juga semakin meningkat.
Laboratorium menunjang pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam memenuhi visi dan misinya, terutama dari sisi penerimaan negara dan perlindungan kepada masyarakat.
Untuk itu Bea Cukai memperkuat organisasi laboratorium serta mendukung mutu pelayanan dan pengujian identifikasi barang di kantor-kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai. Salah satunya adalah laboratorium Bea Cukai Tanjungpandan yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Dwijo Muryono, beberapa waktu lalu.
“Hasil pengujian laboratorium akan menentukan identifikasi dan/atau klasifikasi suatu barang yang pada akhirnya akan mempengaruhi tarif bea masuk/bea keluar sebagai dasar perhitungan penerimaan negara, serta dasar penentuan apakah suatu barang masuk dalam kategori larangan atau pembatasan. Hari ini laboratorium Bea Cukai Tanjungpandan kami resmikan, guna mendukung simplifikasi prosedur ekspor komoditas crude palm oil (CPO) dan turunannya,” ungkap Dwijo.
Menurut Dwijo dalam mempercepat layanan uji laboratorium baik untuk kepentingan fiskal maupun kepentingan pengawasan, sarana pemeriksaan barang ekspor berupa satuan pelayanan laboratorium perlu disiapkan.
“Dengan adanya penguatan fungsi laboratorium Bea Cukai ini kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada petugas Bea Cukai dan para pengguna jasa untuk memperoleh hasil pengujian dan identifikasi barang dengan lebih cepat, makin tepat dan tetap akurat sehingga dapat menjamin kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi. Sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor dengan layanan yang cepat sehingga biaya usaha dapat ditekan,” ucapnya.
Turut hadir dalam peresmian laboratorium ini perwakilan Muspida Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpandan, Kabagsumda Polres Belitung dan Kasdim Belitung serta segenap pengusaha perkebunan sawit.
Laboratorium menunjang pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam memenuhi visi dan misinya, terutama dari sisi penerimaan negara dan perlindungan kepada masyarakat.
Untuk itu Bea Cukai memperkuat organisasi laboratorium serta mendukung mutu pelayanan dan pengujian identifikasi barang di kantor-kantor pelayanan dan pengawasan Bea Cukai. Salah satunya adalah laboratorium Bea Cukai Tanjungpandan yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur, Dwijo Muryono, beberapa waktu lalu.
“Hasil pengujian laboratorium akan menentukan identifikasi dan/atau klasifikasi suatu barang yang pada akhirnya akan mempengaruhi tarif bea masuk/bea keluar sebagai dasar perhitungan penerimaan negara, serta dasar penentuan apakah suatu barang masuk dalam kategori larangan atau pembatasan. Hari ini laboratorium Bea Cukai Tanjungpandan kami resmikan, guna mendukung simplifikasi prosedur ekspor komoditas crude palm oil (CPO) dan turunannya,” ungkap Dwijo.
Menurut Dwijo dalam mempercepat layanan uji laboratorium baik untuk kepentingan fiskal maupun kepentingan pengawasan, sarana pemeriksaan barang ekspor berupa satuan pelayanan laboratorium perlu disiapkan.
“Dengan adanya penguatan fungsi laboratorium Bea Cukai ini kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada petugas Bea Cukai dan para pengguna jasa untuk memperoleh hasil pengujian dan identifikasi barang dengan lebih cepat, makin tepat dan tetap akurat sehingga dapat menjamin kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi. Sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor dengan layanan yang cepat sehingga biaya usaha dapat ditekan,” ucapnya.
Turut hadir dalam peresmian laboratorium ini perwakilan Muspida Belitung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpandan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungpandan, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungpandan, Kabagsumda Polres Belitung dan Kasdim Belitung serta segenap pengusaha perkebunan sawit.
(alf)