Polri Tangkap 8 Pengedar Uang Palsu, Barang Bukti Rp2,1 Miliar Disita

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:45 WIB
Polri Tangkap 8 Pengedar...
Polri Tangkap 8 Pengedar Uang Palsu, Barang Bukti Rp2,1 Miliar Disita
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap delapan pelaku peredaran uang palsu. Mereka yakni NI, FT, SD, RS, CC, STR, RW, dan SY. Para pelaku mencetak sekaligus mengedarkan uang palsu ke wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Daniel Tahi Monang mengatakan, pengedar uang palsu diringkus dalam kurun waktu Januari-Februari 2020. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda yakni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan; Mall BTC Bekasi Timur, Jalan Raya Bogor, Tambun, Bekasi; dan Wonosobo, Jawa Tengah.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang masuk. Setelah dilakukan penyelidikan kita pancing dengan undercover buy," ujar Daniel, Selasa (18/2/2020).

Dari 8 pelaku, SD dan RS merupakan orang yang mencetak uang palsu di Bekasi menggunakan mesin printer dan komputer. Sedangkan, pelaku lainnya merupakan orang yang mengedarkan uang palsu. "Buktinya berupa pecahan uang palsu Rp100.000 dan Rp50.000 sebanyak 21.700 lembar atau kira-kira Rp2,1 miliar. Sedangkan, USD100.000 sebanyak 1.000 lembar," katanya.

Mereka mengedarkan uang palsu dengan metode penggandaan uang. Misalnya, uang palsu Rp10 juta bisa dibeli seharga Rp1 juta atau uang palsu Rp700 ribu bisa dibeli seharga Rp100 ribu.

Para tersangka dijerat pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP untuk mata uang asing dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kemudian, pasal 36 ayat 1, 2, dan 3, serta pasal 37 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.
(jon)
Berita Terkait
Sindikat Pengedar dan...
Sindikat Pengedar dan Pembuat Uang Palsu Lintas Provinsi Dibongkar
Polri Gerebek Kios Percetakan...
Polri Gerebek Kios Percetakan Rp1,2 Miliar Uang Palsu, 10 Orang Jadi Tersangka
Bareskrim Tangkap 12...
Bareskrim Tangkap 12 Pencetak dan Pengedar Uang Palsu Bernilai Miliaran Rupiah
Bareskrim Polri Ungkap...
Bareskrim Polri Ungkap Kejahatan Uang Palsu, Amankan 12 Tersangka
Amankan Rp4,5 Triliun...
Amankan Rp4,5 Triliun Uang Palsu, DPR Minta Polri Usut Tuntas
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Berita Terkini
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
10 menit yang lalu
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
33 menit yang lalu
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
34 menit yang lalu
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
1 jam yang lalu
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
1 jam yang lalu
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
2 jam yang lalu
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved