Beraksi di Gandaria City, 3 Pencuri Lintas Negara Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Februari 2020 - 15:46 WIB
Beraksi di Gandaria...
Beraksi di Gandaria City, 3 Pencuri Lintas Negara Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Tiga pelaku pencurian antar negara dibekuk jajaran kepolisian daerah (Polda) Metro Jaya setelah beraksi di salah satu restoran Gandaria City, Jakarta Selatan. Ketiga pelaku terdiri dari dua pria dan satu wanita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya kombes Pol Yusru Yunus mengatakan, selain beraksi di Jakarta, kelompok ini juga sering melakukan aksinya di Singapura dan Malaysia. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah PA, RH dan AHY, mereka beraksi dengan menyasar para korbannya di restoran.

"Aksi terakhirnya sempat viral di medsos, ketika itu mereka beraksi dengan cara memasukan tas ke dalam kantong besar saat korbannya lengah di sebuah restoran," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/2/2020). (Baca juga: Pencuri Umbar Tembakan di Mal Gandaria City )

Berbeda dengan aksi yang terungkap sebelumnya, para pelaku yang ini melakukan aksinya denga cara mencari restoran yang memilliki bangku panjang. Kemudian mereka duduk disebelahnya dan langsung melancarkan aksinya dengan cara mengambil tas korban.

"Jadi mereka membagi peran, untuk tersangka PA menggeser tas korban, RH mengalihkan perhatian dan AHY yang memasukan tas ke dalam tas yang lebih besar," terangnya. (Baca juga: Lagi Nongkrong di Mal, Komplotan Pencuri Diciduk )

Korban baru tersadar saat akan membayar tagihan makan, atas dasar itu kemudian korban melapor ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan kalau ketiga pelaku sering melaksanakan aksinya di Jakarta Selatan. Selain itu, ditemukan juga kalau mereka biasa beraksi di Malaysia dan Singapura. Karena, ditemukan juga paspor dari ketiga pelaku. Dari cap di paspor tersebut memang ketiganya sering bepergian ke Singapura dan Malaysia.

"Modus yang mereka lakukan juga sama, mereka mengincar tas dari pengunjung tempat makan. Hasil dari pencurian itu mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari," tukasnya. (Baca juga: Komplotan pencuri spesialis mal diciduk polisi )

Selain itu, mereka juga tidak ada hubungan kekerabatan ketiganya hanya berasal dari daerah yang sama yaitu Palembang, Sumatera Selatan. Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP terkait dengan pencurian dan diancam hkuman penjara selama tujuh tahun.
(mhd)
Berita Terkait
Komplotan Pencuri Gasak...
Komplotan Pencuri Gasak Motor Milik Anggota Polda Metro Jaya
Polisi Tembak Mati Kapten...
Polisi Tembak Mati Kapten Pencurian Minimarket
Kapolda Metro Jaya:...
Kapolda Metro Jaya: Dalam Satu Bulan Ada 17 Kasus Pencurian di Minimarket
Curi Susu Kaleng di...
Curi Susu Kaleng di Minimarket, Dua Pelaku Diamuk Massa
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Maling Spion Digulung Jatanras Polda Metro Jaya
Beraksi di Rumah Sakit,...
Beraksi di Rumah Sakit, Maling Gasak Uang Rp10 Juta Milik Keluarga Pasien
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
1 jam yang lalu
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
2 jam yang lalu
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
2 jam yang lalu
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
2 jam yang lalu
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
2 jam yang lalu
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
2 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved