Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Assessment ke BNNP DKI

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:30 WIB
Polisi Sebut Lucinta...
Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Assessment ke BNNP DKI
A A A
JAKARTA - Lucinta Luna bisa mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta . Tapi, permohonan assessement tersebut tidak bisa langsung diterima karena perlu adanya pertimbangan terlebih dahulu oleh penyidik.

"Kalau sudah selesai semua, kalau Lucinta Luna mengajukan ke BNNP DKI, rehabilitasi kan ada asesmen dahulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Selain itu, kata Yusri, tiga orang yang sempat diamankan polisi bersama Lucinta Luna, D, H dan N hingga saat ini tidak terbukti ikut menyalahgunakan narkotika. maka itu, kata dia, ketiga orang itu sudah dibebaskan.

"Hasil urinenya negative, dan hasil pemeriksaan juga menemukan kalau mereka tidak mengetahuinya," katanya. (Baca juga: Negatif Psikotropika, Tiga Teman Lucinta Luna Dibebaskan )

Dia menegaskan, untuk ketiganya hingga saat ini tidak ditahan. Namun, pihaknya meyakinkan apabila diperlukan maka ketiganya sudah siap untuk kembali diperiksa.

"Mereka tidak kita tahan, tapi kita pastikan kalau mereka dibutuhkan akan kita panggil dan mereka menyatakan bersedia," tukasnya. (Baca juga: Polisi Pastikan Lucinta Luna Positif Konsumsi Psikotropika )

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba . Hasil tes urine menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Baca juga: Kasus Lucinta Luna, Polisi Buru Jaringan Narkoba Transgender )
(mhd)
Berita Terkait
Amankan Masa Transisi...
Amankan Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Kesiapan Pasar Kopro
Pemkot Jakbar Tangani...
Pemkot Jakbar Tangani Banjir di Tegal Alur, Tokoh Pemuda: Terus Keruk Sumbatan
Tak Ingin Terlena, Jakbar...
Tak Ingin Terlena, Jakbar Rutinkan Razia Pemakaian Masker di Pasar-pasar
Bikin Keramaian saat...
Bikin Keramaian saat PSBB, Satpol PP Pastikan Bubarkan Pasar Malam
Ribuan Pegawai Walkot...
Ribuan Pegawai Walkot Jakbar Ikuti Rapid Test Massal yang Digelar BIN
ASN Ditemukan Gantung...
ASN Ditemukan Gantung Diri di Gedung Parkir Kantor Pemkot Jakbar
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
32 menit yang lalu
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
2 jam yang lalu
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
5 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
7 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
7 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved