Berada di Permukiman Warga serta Timbulkan Bau, Peternakan Babi Ditertibkan

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:06 WIB
Berada di Permukiman Warga serta Timbulkan Bau, Peternakan Babi Ditertibkan
Berada di Permukiman Warga serta Timbulkan Bau, Peternakan Babi Ditertibkan
A A A
MAKASSAR - Sebuah peternakan babi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditertibkan Satpol PP. Penertiban itu dilakukan lantaran warga memprotes kehadiran peternakan yang berada di tengah pemukiman warga. "Ditertibkan karena laporan warga mengganggu," kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Rabu (12/2/2020).

Penertiban itu dilakukan oleh belasan petugas Satpol PP di sebuah peternakan babi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

Iman mengatakan, penertiban sempat berjalan tidak mulus karena pemilik peternakan menolak untuk memindahkan hewan ternak babi miliknya dengan alasan sedang hamil dan meminta disediakan lokasi pengganti untuk memindahkan hewan ternaknya.

Namun setelah lama beradu argumen, pemilik peternakan akhirnya bersedia memindahkan babi-babi miliknya dan mengosongkan peternakan hingga Mei.

Iman menuturkan, kehadiran peternakan babi di tengah pemukiman warga ini telah lama dikeluhkan warga. "Apalagi di kawasan padat penduduk, warga mengeluhkan bau dan limbah peternakan yang mencemari lingkungan," pungkasnya.

Warga merasa keberadaan peternakan babi mencemari lingkungan pemukiman warga. Selain itu, warga juga khawatir dengan adanya dampak buruk kesehatan jika ada peternakan babi di sekitar pemukiman.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4790 seconds (0.1#10.140)