Diciduk Polisi, Lucinta Luna Bisa Terancam Penjara Paling Lama 4 Tahun

Rabu, 12 Februari 2020 - 13:08 WIB
Diciduk Polisi, Lucinta...
Diciduk Polisi, Lucinta Luna Bisa Terancam Penjara Paling Lama 4 Tahun
A A A
JAKARTA - Selebgram dan artis Lucinta Luna terancam hukuman pidana penjara paling lama empat tahun atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika yang menjeratnya. Pasalnya, Lucinta terbukti positif mengonsumsi obat penenang yang masuk kategori psikotropika bernama riklona.

Lucinta Luna terbukti memiliki riklona dan tramadol, karena mengonsumsi riklona."Dia dijerat Pasal 62 Juncto Pasal 71 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman penjara empat tahun," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan Rabu (12/2/2020).

Yusri menuturkan, bisa saja pasal yang disangkakan kepada Lucinta Luna bertambah karena juga ditemukan ditemukan ekstasi di lokasi penangkapan Lucinta. (Baca: Lucinta Luna Sudah Enam Bulan Gunakan Tramadol dan Reklona)

"Tapi, hingga kini Lucinta mengklaim kalau ekstasi yang ada di keranjang sampah itu bukanlah miliknya. Begitu pun tiga orang lain yang diciduk bersama Lucinta, mereka mengaku itu bukan miliknya," ujarnya. (Baca: Lucinta Luna Resmi Ditetapkan Penyalahguna Narkoba)

Selain Lucinta Luna, tiga orang lain yang ditangkap yakni, D alias Abas serta pasangan suami istri H dan N."Sampai saat ini keempat orang tidak ada yang mengakui ekstasi itu milik mereka tapi ada dalam kamar," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Enam Kali Pakai Narkoba,...
Enam Kali Pakai Narkoba, Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Ibra Azhari
Komika Fico Fachriza...
Komika Fico Fachriza Ditetapkan Tersangka, Polisi Amankan 1,45 Gram Tembakau Sintetis
Begini Tampang Ammar...
Begini Tampang Ammar Zoni Berbaju Tahanan untuk Ketiga Kalinya
Aktor Jeff Smith Kembali...
Aktor Jeff Smith Kembali Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis LSD
Fakta Buruk Tentang...
Fakta Buruk Tentang Sabu, Barang Bukti Millen Cyrus
Potret Rizky Nazar,...
Potret Rizky Nazar, Aktor Tampan Pujaan Kaum Hawa yang Kembali Terjerumus Narkoba
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved