Waspada Corona, Imigrasi Surabaya Amankan WNA Jepang dan Taiwan Pernah ke China
A
A
A
SIDOARJO - Setelah menolak 5 warga negara asing asal China, Inggris, dan Singapura terkait antisipasi virus Corona, Imigrasi Surabaya pada Selasa (11/2/2020) kembali mengamankan dua WNA (warga negara asing) asal Taiwan dan Jepang di loket pemeriksaan paspor terminal kedatangan internasional Bandara Juanda Surabaya.
Kedua WNA tersebut adalah TN asal Taiwan dan C wanita asal Jepang, diamankan dan diperiksa lebih dalam di ruang pemeriksaan Imigrasi Bandara Juanda. WNA tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke daratan China sekitar 15 hari lalu yang terdeteksi melalui paspor.
Oleh pihal Imigrasi, yang bersangkutan langsung dibawa ke ruang riksa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Juanda untuk menjalani proses pemeriksaan medis.
Berbeda dengan 5 WNA sebelumnya yang langsung ditolak dan dikembalikan ke daerah asal, kedua WNA asal Taiwan dan Jepang itu akhirnya diloloskan keluar Bandara Juanda dengan catatan tetap dipantau kesehatan dan keberadaannya.
“Kedua WNA asal Taiwan dan Jepang itu kita periksa lebih dalam karena diketahui pernah singgah di daratan China, yang diketahui melalui stempel Imigrasi China yang ada di dalam paspor keduanya,” tegas Firman Santoso, Kepala Seksi Riksa Imigrasi Juanda.
Sementara berdasarkan data Imigrasi Juanda, sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 3 tahun 2020 tentang Pelarangan WNA masuk ke Indonesia jika diketahui pernah singgah di China, saat ini jumlah WNA yang masuk dan datang melalui Bandara Juanda menurun 13 persen.
Rata rata sehari ada sekitar 50 hingga 70 orang WNA datang di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.
Kedua WNA tersebut adalah TN asal Taiwan dan C wanita asal Jepang, diamankan dan diperiksa lebih dalam di ruang pemeriksaan Imigrasi Bandara Juanda. WNA tersebut diketahui memiliki riwayat perjalanan ke daratan China sekitar 15 hari lalu yang terdeteksi melalui paspor.
Oleh pihal Imigrasi, yang bersangkutan langsung dibawa ke ruang riksa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Juanda untuk menjalani proses pemeriksaan medis.
Berbeda dengan 5 WNA sebelumnya yang langsung ditolak dan dikembalikan ke daerah asal, kedua WNA asal Taiwan dan Jepang itu akhirnya diloloskan keluar Bandara Juanda dengan catatan tetap dipantau kesehatan dan keberadaannya.
“Kedua WNA asal Taiwan dan Jepang itu kita periksa lebih dalam karena diketahui pernah singgah di daratan China, yang diketahui melalui stempel Imigrasi China yang ada di dalam paspor keduanya,” tegas Firman Santoso, Kepala Seksi Riksa Imigrasi Juanda.
Sementara berdasarkan data Imigrasi Juanda, sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Hukum dan Ham nomor 3 tahun 2020 tentang Pelarangan WNA masuk ke Indonesia jika diketahui pernah singgah di China, saat ini jumlah WNA yang masuk dan datang melalui Bandara Juanda menurun 13 persen.
Rata rata sehari ada sekitar 50 hingga 70 orang WNA datang di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.
(zil)