Kabar Gembira, 12 Februari Tarif Tol Tangerang Merak Turun 18 Persen

Senin, 10 Februari 2020 - 11:44 WIB
Kabar Gembira, 12 Februari Tarif Tol Tangerang Merak Turun 18 Persen
Kabar Gembira, 12 Februari Tarif Tol Tangerang Merak Turun 18 Persen
A A A
SERANG - Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak akan memberlakukan penyesuaian tarif pada 12 Februari 2020 mulai pukul 00.00 WIB. Pada penyesuaian tarif kali ini kendaraan golongan V mengalami penurunan sebesar 18%.

Turunnya tarif kendaraan golongan V atau kendaraan barang dengan lima gandar (sumbu roda) juga guna mendukung mobilisasi logistik dari Pulau Jawa ke Sumatara maupun sebaliknya.

Penyesuaian tarif di tol ujung paling barat pulau Jawa itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak.

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi.

Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata inflasi ketiga daerah yang yang dilintasi Ruas Cikupa-Merak, yaitu Tangerang, Serang dan Cilegon, sebesar 6,95%.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.

Presiden Direktur PT Marga Mandalasakti Kris Ade Sudiyono mengatakan, dengan adanya penyesuaian tarif pihaknya akan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak.

"ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Kris, Senin (10/2/2020).

Kris berharap, dengan lahirnya inovasi peningkatan layanan selama ini ASTRA Tol Tangerang-Merak senantiasa dapat selaras dan bersinergi dengan cita-cita BPJT dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada kemudahan akses serta peningkatan perekonomian di Indonesia.

Dengan hal tersebut, Kris mengingatkan kepada para pengguna jasa jalan tol untuk menyiapkan uang elektronik cukup agar perjalanan lebih aman, nyaman dan lancar.

Sejauh ini, ASTRA Tol Tangerang-Merak, peningkatan fasilitas dan layanan Jalan Tol Tangerang-Merak sepanjang 72,45 Km juga telah dilakukan. Dalam peningkatan layanan transaksi telah dilakukan modifikasi gardu transaksi dengan Gardu Tol Otomatis (GTO) interface dengan memanfaatkan gardu eksisting di sejumlah gerbang.

"Kami juga melakukan pembangunan Gerbang tol Balaraja Timur yang baru. Pembangunan simpang susun ini berlokasi +- 500 m dari lokasi gerbang Balaraja Timur eksisting. Dengan adanya pembangunan simpang susun Balaraja Timur ini, akan membuka akses kendaraan dari/atau arah Merak untuk ke gerbang tol Balaraja Timur," ujar Kris.

Penambahan lajur juga dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas tol Tangerang-Merak, kami menambahkan lajur ke 4 dari Bitung hingga Balaraja Barat, dan penambahan lajur ke 3 ruas Balaraja Barat hingga Cikande.

Tak hanya itu, peningkatan kualitas jalan juga terus dilaksanakan dengan melakukan pelapisan ulang aspal, serta pemeliharaan rutin kondisi pengaman jalan, beautifikasi, drainase dan kebersihan lajur.

Melengkapi layanan informasi dan keamanan pengguna jalan, ASTRA Tol Tangerang-Merak juga telah menambahkan 52 unit kamera pantau lalu lintas di 31 titik, sehingga sampai dengan saat ini total sebanyak 134 kamera unit pantau di 74 titik.

ASTRA Tol Tangerang-Merak juga telah merampungkan lajur ke-4 segmen Tangerang Barat-Cikupa-Balaraja Timur-Balaraja Barat, sehingga untuk lajur utama telah tersedia 2x4 lajur.

Penyempurnaan Simpang Susun (SS) Cikupa juga telah dilakukan dengan membangun On Ramp Entrance ke arah Merak dan Off Ramp Exit ke arah Pasar Kemis, sehingga memudahkan aksesibilitas pengguna jalan dari dan menuju ke Jakarta atau Merak.

Berikut tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan Ruas Tol Cikupa-Merak pada sistem transaksi tertutup.

Golongan I Rp44.000 dari Rp41.000,

Golongan II Rp69.000 dari Rp57.000,

Golongan III Rp69.000 dari Rp67.500,

Golongan IV Rp89.000 dari Rp88.500

Golongan V Rp89.000 dari Rp107.000.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6561 seconds (0.1#10.140)