Razia di 3 Lokasi, Jasamarga Jaring 277 Kendaraan Over Load

Sabtu, 08 Februari 2020 - 08:09 WIB
Razia di 3 Lokasi, Jasamarga...
Razia di 3 Lokasi, Jasamarga Jaring 277 Kendaraan Over Load
A A A
JAKARTA - Sebanyak 277 terjaring Operasi Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) di tiga area Jagorawi, Jakarta-Tangerang dan Dalam Kota. Target operasi penertiban ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi ataupun beban.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti mengatakan, ODOL yang dilaksanakan di tiga area tersebut, didapati 277 kendaraan yang melanggar, yaitu 241 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, 34 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 kendaraan tanpa surat-surat.

"Kendaraan yang terbukti melanggar, dilakukan penindakan berupa penilangan dan pengamanan," kata Irra dalam keterangannya, Sabtu (8/2/2020).

Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalulintas di jalan tol.

Sementara itu, Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menyebut operasi ODOL juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas di jalan tol.

"Operasi ODOL itu dalam rangka menekan terjadinya kecelakaan lalulintas yang dapat membahayakan pengemudi angkutan itu sendiri dan bagi pengendara lain yang sedang berkendara di jalan tol. Selain banyak ditemukan kendaraan yang mengubah bentuk (dimensi) dan mengangkut barang melebihi jumlah yang diijinkan, juga banyak ditemukan kendaraan dengan ban yang tidak layak atau gundul atau tipis," kata Bambang.

Dia juga menambahkan, agar pemilik kendaraan angkutan barang untuk mengembalikan bentuk kendaraan sesuai yang diizinkan. karena, kata dia, halitu guna meminimalisir kecelakaan.

"Mematuhi kapasitas angkutan, rutin melakukan pengecekan bagian-bagian kendaraan seperti ban, rem dan ketersediaan ban cadangan, sehingga diharapkan meminimalisir pelanggaran dan fatalitas kecelakaan," tambahnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan ODOL yang dilaksanakan di 3 area tersebut yaitu:

1. Ruas Tol Jagorawi
Lokasi pelaksanaan di KM 44+400 B (setelah Gerbang Tol Ciawi) arah Jakarta pada tanggal 21-23 Januari 2020, ditemukan 106 kendaraan yang melanggar, yaitu 100 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, 4 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 kendaraan tanpa surat-surat.

2. Ruas Jakarta-Tangerang
Lokasi pelaksanaan di Rest Area KM 9+600 B arah Jakarta pada tanggal 28-30 Januari 2020, ditemukan 94 kendaraan yang melanggar, yaitu 91 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, dan 3 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi.

3. Ruas Dalam Kota

Lokasi dilaksanakan di depan Gerbang Tol Cililitan, Km 02+000 arah Jakarta pada tanggal, 5-7 Februari 2020, ditemukan 77 kendaraan yang melanggar, yaitu 50 kendaraan besar kelebihan kapasitas beban kendaraan, dan 27 kendaraan besar melebihi kapasitas dimensi.
(mhd)
Berita Terkait
4 Ruas Tol Jabodetabek...
4 Ruas Tol Jabodetabek yang Rawan Terjadi Kecelakaan
Pengemudi Porsche yang...
Pengemudi Porsche yang Tewas Kecelakaan di Tol Jagorawi Warga Samarinda
Hindari Galon Jatuh...
Hindari Galon Jatuh dari Truk, 2 Mobil Tabrakan di Tol Jagorawi
2 Minibus Tabrakan di...
2 Minibus Tabrakan di Tol Jagorawi, 3 Orang Luka-luka
4 Jalan Tol di Jabodetabek...
4 Jalan Tol di Jabodetabek Rawan Kecelakaan, Nomor 3 Setiap Tahun 20-an Orang Meninggal
342.000 Kendaraan Masuk...
342.000 Kendaraan Masuk Jabotabek Seusai Libur Panjang
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved