Setelah Disetujui FEO dan FIA, Sirkuit Pengganti Formula E Akan Diumumkan
Jum'at, 07 Februari 2020 - 04:26 WIB
Setelah Disetujui FEO dan FIA, Sirkuit Pengganti Formula E Akan Diumumkan
A
A
A
JAKARTA - Penyelenggara balapan Formula E 2020 Jakarta menghormati keputusan Komisi Pengarah yang tidak mengizinkan penyelenggaraan balapan di kawasan Monas.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah. “Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," ujar Dwi, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, lokasi baru akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya demi menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta. “Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ungkapnya.
Penyelenggaraan Formula E dilakukan sesuai semangat Pemprov DKI dengan Jakarta Langit Biru pada 2030 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2018 dan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Balapan ini juga diharapkan mendorong turisme olahraga sesuai arahan presiden untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, siap mencari lokasi alternatif atas arahan Komisi Pengarah. “Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," ujar Dwi, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, lokasi baru akan mempertimbangkan masukan dari pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya demi menyukseskan balapan mobil ramah lingkungan ini di Jakarta. “Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ungkapnya.
Penyelenggaraan Formula E dilakukan sesuai semangat Pemprov DKI dengan Jakarta Langit Biru pada 2030 yang dituangkan dalam Instruksi Gubernur No 66 Tahun 2018 dan Perpres No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Balapan ini juga diharapkan mendorong turisme olahraga sesuai arahan presiden untuk meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
(jon)