Jambret Ponsel Turis Australia, Dua Pelaku Ini Dibekuk

Senin, 03 Februari 2020 - 16:25 WIB
Jambret Ponsel Turis Australia, Dua Pelaku Ini Dibekuk
Jambret Ponsel Turis Australia, Dua Pelaku Ini Dibekuk
A A A
DENPASAR - Seorang wisatawan Australia, Steavi-Lei Adele Mann (25) menjadi korban kejahatan ketika tengah asyik berlibur di Bali. Saat mengendarai sepeda motor, telpon genggam miliknya dijambret.

Polisi yang menerima laporan itu berhasil menangkap dua orang pelakunya, I Wayan Ngongek (20) dan I Gede Gunturan (18). "Barang bukti yang diamankan yaitu ponsel milik korban dan sepeda motor yang dipakai pelaku menjambret," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Senin (3/2/2020).

Dia menjelaskan, awalnya korban bersama temannya yang juga berasal dari Australia melintas di Jalan Sunset Road Kuta, Minggu (2/2) pukul 01.00 Wita. Korban saat itu dibonceng temannya melihat aplikasi Google map dari ponselnya sebagai petunjuk jalan.

Tiba-tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan seketika menyambar ponsel di tangan korban. Pelaku langsung kabur. "Pelaku ditangkap di kos-kosannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar. Kedua pelaku mengaku sudah tiga kali menjambret," paparnya.

Ika mengimbau wisatawan tidak menggunakan telpon genggam saat mengendarai sepeda motor. "Hal itu akan mengundang kejahatan. Lebih baik berhenti dulu baru menggunakan handphone," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2348 seconds (0.1#10.140)