Rumah Ibadah Dirusak, MUI Minahasa Utara Minta Kejadian Serupa Tak Terulang

Kamis, 30 Januari 2020 - 19:10 WIB
Rumah Ibadah Dirusak,...
Rumah Ibadah Dirusak, MUI Minahasa Utara Minta Kejadian Serupa Tak Terulang
A A A
MINAHASA UTARA - Menyikapi perusakan tempat ibadah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Minahasa Utara, H Baidlowi Ibnu Hajar meminta agar kasus tersebut tidak terulang lagi. Dia juga meminta agar penanganan keamanan di lokasi diserahkan ke aparat kepolisian untuk menindaklanjuti. Selain itu dia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengrusakan di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara.

"Akan ada rapat koordinasi dengan Bupati, Polres, Dandim, Forkopinda Minut dan provinsi,” katanya. (Baca: Rumah Ibadah di Minahasa Utara Dirusak, Ini 7 Tuntutan Umat Islam Sulut)

Sementara Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulut Pendeta Lucky Rumopa mengimbau agar masyarakat Sulawesi Utara jangan terpancing.

Sebab, kata dia, semua tindakan anarkistis itu salah dan Indonesia adalah negara hukum jadi biar hukum yang mengatur.

“Kita lebih baik duduk satu meja dan membahas apa-apa yang menjadi perbedaan dan dicarikan jalan keluar agar semua tetap damai dan hidup rukun,” ujarnya.

Rumopa mengatakan, dalam pertemuan beberapa instansi terkait Ketua MUI menegaskan, itu bukan tempat ibadah dan tidak layak menjadi tempat ibadah. Itu baru rumah yang dipakai beribadah, jadi carilah tempat yang layak untuk dijadikan rumah ibadah.

“Ketua FKUB Minut menyampaikan tiga poin yang disepakati. Pertama, rumah yang rusak akan diperbaiki. Kedua, untuk ibadah dilakukan di Polres, sampai dicari lahan yang layak untuk tempat ibadah. Ketiga, berkas pendirian yang tidak lengkap segera dilengkapi, agar FKUB Minut bisa mengeluarkan rekom. Itu yang dilaporan Ketua FKUB Minut,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)