Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti 5,3 Kg Sabu

Rabu, 29 Januari 2020 - 14:10 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan...
Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti 5,3 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika pada Rabu (29/1/2020). Narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu, ekstasi hingga heroin.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnkah sudah berdasarkan surat pengadilam. Pemusnahan barang bukti itu disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Depok dan Jakarta Pusat.

"Pemusnahan juga disaksikan sebanyak 11 tersangka. Seluruh narkoba ini dimusnahkan dengan cara diblender," kata Gede pada Rabu (29/1/2020).Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya, sabu 5.382 gram, heroin 4.500 gram, ekstasi 14.200 butir, tramadol 3.700 butir, tryhexihenidil 660 butir dan heximer 8 butir.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.24)