Teror Warga Masturbasi, Brusly Wongkar Diringkus Polisi

Minggu, 26 Januari 2020 - 17:02 WIB
Teror Warga Masturbasi,...
Teror Warga Masturbasi, Brusly Wongkar Diringkus Polisi
A A A
BEKASI - Teror yang menghantui warga dengan pria yang melakukan aksi masturbasi membuat warga Kota dan Kabupaten Bekasi resah. Aksi amoral itu dilakukan di muka umum dan dihadapan seorang bocah maupun wanita. Bahkan, aksi cabul tersebut terekam video dan viral di jagad media sosial (medsos).

Atas keresahan warga itu, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melakukan penelusuran dan mencari pria tersebut. Hasilnya, pelakunya adalah Brusly Wongkar (40), pria ini diringkus petugas di Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Aksi Brusly sempat membuat geger jagad media sosial dengan aksinya melakukan masturbasi dihadapan bocah pada Senin 20 Januari 2020 sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Permata Cikarang, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur. Aksi tidak bermoral itu dilakukan di hadapan lima perempuan di bawah umur yang sedang bermain.

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, menjawab keresahan warga tersebut, anggotanya langsung melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan tersangka.

"Kami amankan tersangka di rumah kontrakanya, tersangka sudah mengakui perbuatanya," katanya di Bekasi, Minggu (26/1/2020). (Baca juga: Viral, Pria Ini Nekat Masturbasi di Jalanan Bekasi )

Menurut dia, setelah video masturbasi BW alias B viral di media sosial, anggota kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung mendatangi lokasi dan memeriksa saksi-saksi. Kemudian setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas langsung melakukan pemburuan.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Brusly sudah melakukan aksinya selama dua tahun, dan sudah tidak terhitung aksinya dilakukan dengan sasaran bukan hanya anak-anak tetapi orang dewas. "Ketika ada hasrat, kapan dan dimana pun dia akan langsung melakukannya hingga klimak," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, petugas masih menggali apakah ada faktor psikologis yang mempengaruhi perbuatan tersangka atau tidak. Sebab, aksi tersangka meresahkan dan dilakukan di muka umum. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 36 Undang- undang RI. No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya beredar video aksi seorang pria yang diduga melakukan masturbasi di atas sepeda motor. Dalam narasi video tersebut disebutkan pelaku melakukan masturbasi di depan anak perempuan berusia 10 tahun di salah satu perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.

Dalam video tersebut, pelaku tampak mengenakan jaket hitam, celana jins, dan helm berwarna putih. Tangan kanan pelaku tampak memegang stang motor yang dikendarainya sedangkan tangan kirinya berada di bagian ritsleting celana. Sementara di samping pelaku terlihat anak-anak perempuan mondar-mandir bermain di tepi jalan.

Di Kota Bekasi, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota masih memburu pria yang melakukan aksi masturbasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Seorang pengendara sepeda motor melakukan aksi masturbasi pada Kamis 23 Januari 2020 dihadapan perempuan yang sedan berjalan kaki.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, anggota sedang memburu pelaku aksi porno aksi dimuka umum tersebut. "Anggota sedang mencari keberadaan pelakunya, doakan kami secepatnya bisa mengamankan pelakunya," katanya.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas pria tersebut. Namun, diduga pria itu merupakan petugas satuan keamanan (Satpam) jika dilihat dari pakaiannya yang mengenakan kaos biru dilapisi jaket hitam dengan celana cargo beserta sepatu booth. Pria itu menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat berwarna putih biru.

Hanya saja, nomor polisi pada kendaraannya itu tak nampak jelas. Terlihat tangan kiri pelaku memegang kelamin seakan memarkan kepada korbannya. Aksi pria onani viral di media sosial. Dalam keterangan yang ada, foto itu diabadikan oleh korban yang merupakan seorang pegawai perempuan.

Wanita itu lantas mengabadikan pornoaksi dengan memotret pria yang nekat onani tak jauh dari Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Jalan Jendral Ahmad Yani. Dalam keterangnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Aksi tak senonoh itu juga disebutkannya kerap terjadi di lokasi sekitar.
(mhd)
Berita Terkait
Main Petak Umpet, Bocah...
Main Petak Umpet, Bocah Perempuan Dicabuli Pemuda di Bekasi
Dipanggil BKPPD, Lurah...
Dipanggil BKPPD, Lurah Pekayon Bantah Raba 'Bemper' Wanita Penjaga Warung
Waspada! Begal Pantat...
Waspada! Begal Pantat Perempuan Berkeliaran di Bekasi
Cabuli Anak Tiri, Mantan...
Cabuli Anak Tiri, Mantan Camat Bekasi Timur Ditetapkan Tersangka
Polisi Ajukan 35 Pertanyaan...
Polisi Ajukan 35 Pertanyaan ke Karyawati yang Diajak Ngamar Atasan di Bekasi
Setubuhi ABG 15 Tahun,...
Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
49 menit yang lalu
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
1 jam yang lalu
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
1 jam yang lalu
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
2 jam yang lalu
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
2 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved