Kakek Bejat Cabuli Anak Enam Tahun dengan Modal Permen

Jum'at, 24 Januari 2020 - 18:26 WIB
Kakek Bejat Cabuli Anak...
Kakek Bejat Cabuli Anak Enam Tahun dengan Modal Permen
A A A
PANDEGLANG - Kasus pencabulan kembali terungkap oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya. Kali ini, modus yang dilakukan pelaku dengan mengiming-imingi korbannya akan diberi permen jika menuruti hawa nafsunya.

ES (66) warga Kecamatan Bojong, Pandeglang itu membujuk korbannya NAU (6) untuk ke rumah pelaku dan berjanji akan membelikan permen jika menuruti ajakan pelaku. Pelaku pun kemudian mengajak korbannya kedalam kamar dengan niat mencabuli anak tetangganya itu.

Namun, perbuatan pelaku diketahui setelah korban teriak kesakitan setelah jari pelaku dipaksa dimasukan kedalam kemaluan korban. Sontak, teriakan tersebut membuat aksinya terungkap.

"Korban teriak kesakitan saat kemaluannya dimasukkan tangan pelaku, orangtua korban yang mendengar terikan anaknya langsung menghampiri," ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita kepada SINDOnews. Jumat (24/1/2020).

Orang tua korban yang tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pandeglang.

"Pelaku ditangkap tadi pagi dikediamannya tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pandeglang untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanjut," ujar Ambarita.

Diungkapkan Ambarita, motif pelaku melakukan persetubuhan karena merasa senang terhadap kedua korban, kemudian membujuk rayu korban dengan berjanji untuk membelikan permen, setelah itu pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah beristri dan pelaku mengaku sudah melakukan perbuatan cabul kepada dua anak-anak yang masih berumur 6 tahun," kata Ambarita.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved