Janjikan Gaji dan Jabatan Fiktif ke Pengikut, Raja Toto Minta Maaf
A
A
A
SEMARANG - Raja Toto Santoso (42) memberikan pengakuan bahwa Keraton Agung Sejagat yang didirikannya hanya fiktif belaka. Selain itu, janji-janji gaji besar hingga jabatan kepada ratusan pengikut juga hanya isapan jempol.
"Pernah membuat janji pada pengikut saya itu juga fiktif," kata Toto kepada awak media, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).
Toto yang didampingi kuasa hukumnya tampak irit bicara. Sambil mengenakan pakaian tahanan warna biru, dia hanya menjawab secara singkat ketika ditanya awak media. (Baca: Raja Toto Akui Keraton Agung Sejagat Hanya Fiktif).
Sesekali matanya juga menatap kuasa hukum seolah meminta persetujuan untuk menyampaikan sesuatu. "Saya mohon maaf," lugas dia.
Toto dan Fanni Aminadia (41) ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap polisi pada 14 Januari. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.
"Pernah membuat janji pada pengikut saya itu juga fiktif," kata Toto kepada awak media, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).
Toto yang didampingi kuasa hukumnya tampak irit bicara. Sambil mengenakan pakaian tahanan warna biru, dia hanya menjawab secara singkat ketika ditanya awak media. (Baca: Raja Toto Akui Keraton Agung Sejagat Hanya Fiktif).
Sesekali matanya juga menatap kuasa hukum seolah meminta persetujuan untuk menyampaikan sesuatu. "Saya mohon maaf," lugas dia.
Toto dan Fanni Aminadia (41) ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap polisi pada 14 Januari. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.
(nag)