Raja dan Ratu Ditangkap, Pengikut Masih Padati Keraton Agung Sejagat

Rabu, 15 Januari 2020 - 00:13 WIB
Raja dan Ratu Ditangkap,...
Raja dan Ratu Ditangkap, Pengikut Masih Padati Keraton Agung Sejagat
A A A
PURWOREJO - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah dibekuk polisi karena diduga melakukan pembohongan publik. Meski demikian, sejumlah pengikut masih memadati kawasan keraton.

"Tadi saya lihat masih banyak yang di lokasi. Sebagian ada di dalam, lalu di pintu masuk itu ada dua perempuan mengenakan kain jarit, sebagai penerima tamu," kata seorang warga, Kusri, Selasa (14/1/2020).

Sekretaris FKPPI Purworejo itu melanjutkan, di lokasi mendapat penjagaan aparat dengan pakaian preman. Kendati demikian, para pengikut Keraton Agung Sejagat masih bebas keluar masuk bangunan keraton.

"Ya mereka bebas, ada yang keluar masuk. Mungkin mereka juga ingin melihat kondisi di luar keraton. Jadi meski raja dan ratu sudah dibawa polisi, mereka masih di lokasi (keraton)," ujarnya. (Baca: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akhirnya Ditangkap Polisi)

Menurutnya, banyak warga yang berdatangan ke lokasi untuk menyaksikan lebih dekat keraton baru di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Mereka penasaran setelah kabar kemunculan keraton ramai di media sosial.

"Saya sebenarnya juga penasaran, makanya mengajak anak-anak untuk datang. Melihat secara langsung kondisi di lokasi. Sekalian foto-foto, lihat seperti apa toh bangunan keratonnya," tutur perempuan berkerudung itu.

Sebelumnya diberitakan, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi. Keduanya adalah R Toto Santoso (42) yang bertindak sebagai raja, dan istrinya sekaligus permaisuri yakni Fanni Aminadia (41). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa KTP pelaku serta sejumlah dokumen palsu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)