Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan 400 Pil Koplo Dalam Sayur Tahu

Minggu, 12 Januari 2020 - 14:48 WIB
Lapas Mojokerto Gagalkan...
Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan 400 Pil Koplo Dalam Sayur Tahu
A A A
MOJOKERTO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto berhasil menggagalkan masuknya 400 Pil Koplo yang diselundupkan dengan cara dimasukan dalam sayur lodeh tahu. Kiriman tersebut dibawa oleh pengunjung yang ditujukan kepada salah satu narapidana Lapas Mojokerto.

“Kami menemukannya saat menggeledah dan memeriksa barang -barang yang dikirim oleh pengunjung bagi salah satu narapidana di dalam lapas,” ungkap Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto, Disri Wulan Agus, melalui pesan elektronik yang diterima SINDOnews, Minggu (12/11/2020).

“Pil Koplo tersebut ditemukan kemarin, Sabtu (11/1), saat saya bersama reken- rekan pengamanan memeriksa barang – barang dari pengujung, sebelum diserahkan kepada narapida yang terkait. Karena ini merupakan pelaksanaan SOP untuk mencegahnya masuknya barang – barang terlarang dan berbahaya ke dalam lapas,” lanjut Dasri.

Ia mengatakan bahwa barang haram tersebut dibawa oleh seorang pengujung berinisial N, pada pukul 9.30 WIB pagi. “N memang tidak bertemu langsung dengan narapidana yang dituju, hanya menitipkan makanan saja untuk disampaikan kepada narapidana kami yang berinisial KA, narapidana kasus Narkoba, namun Na tetap terdata di aplikasi kunjungan kami. Karena memang itu salah satu syarat kunjungan," terangnya.

Sehingga, lanjut dia, saat ditemukannya barang terlarang tersebut, Disri beserta tim dengan mudah langsung menemukan identitas pengunjung pembawa 400 pil koplo tersebut. “Pil Koplo tersebut kami temukan di dalam tahu yang telah diolah dan dimasukkan ke dalam sayur lodeh yang terbungkus kantong plastic.”

Stelah ditemukan Pil Koplo tersebut, Disri serja jajaran pengamanan menindaklanjuti dengan penggeledahan kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto.

“Kami sudah menyerahkan kasus ini kePolres Mojokerto dan menyerahkan data dari si pengunjung pembawa Sayur Lodeh berisi Pil Koplo. Sedangkan narapidana yang terkait sudah kami BAP dan kami masukkan ke register F (register untuk narapidana pelanggaran),” pungkas Disri

Tedjo Herwanto, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas mengapresiasi kinerja jajaran keamanannya yang berhasil menghambat masuknya Pil Koplo jenis narkoba yang dikenal dengan Pil double L ini.

“Itulah bagian dari tantangan yang dihadapi jajaran pengamanan kami. Begitu banyak modus untuk memasukkan barang terlarang , khususnya Narkoba ke dalam Lapas, semakin bervariasi dan berkembang. Dan sekarang modus yang digunakan adalah memasukkan Pil double L ke dalam tahu, yang mungkin tidak terpikirkan oleh banyak orang bagaimana barang tersebut dapat ada di dalam tahu,” tandasnya
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1495 seconds (0.1#10.140)