Pembunuh Ibu Kandung di Kotim Terancam 20 Tahun Penjara
A
A
A
KOTAWARINGIN TIMUR - Pelaku pembunuhan sadis terhadap ibu kandungnya, FE (34) warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"FE kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Jumat (10/1/2020).
Polisi belum bisa menemukan motif pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Sekdes tersebut, sebab tersangka terus memberikan pengakuan yang berubah-ubah.
"Nanti dari beberapa saksi yang kita periksa semoga bisa mengarah kepada motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Rommel. (Baca juga; Anak Pembunuh Ibu Kandung di Kotawaringin Timur Positif Narkoba )
Sebelumnya, seorang ibu berininisial Es (70), warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng tewas dibunuh anak kandungnya FE di rumahnya, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ironisnya, setelah membunuh sang ibu, mantan Sekretaris Desa Tumbang Sangai ini langsung mengumumkan melalui pengeras suara di masjid tak jauh dari rumahnya.
"FE kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," ujar Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Jumat (10/1/2020).
Polisi belum bisa menemukan motif pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Sekdes tersebut, sebab tersangka terus memberikan pengakuan yang berubah-ubah.
"Nanti dari beberapa saksi yang kita periksa semoga bisa mengarah kepada motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka,” kata Rommel. (Baca juga; Anak Pembunuh Ibu Kandung di Kotawaringin Timur Positif Narkoba )
Sebelumnya, seorang ibu berininisial Es (70), warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng tewas dibunuh anak kandungnya FE di rumahnya, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Ironisnya, setelah membunuh sang ibu, mantan Sekretaris Desa Tumbang Sangai ini langsung mengumumkan melalui pengeras suara di masjid tak jauh dari rumahnya.
(wib)