Korban Banjir Dapat Kemudahan Mengurus Surat Kendaraan Rusak-Hilang

Sabtu, 04 Januari 2020 - 19:52 WIB
Korban Banjir Dapat...
Korban Banjir Dapat Kemudahan Mengurus Surat Kendaraan Rusak-Hilang
A A A
JAKARTA - Korban banjir yang surat-surat kendaraanya rusak atau hilang mendapat kemudahan mengurusnya. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan di masing-masing Samsat.

"Kami membuka Posko Pelayanan STNK Bencana Banjir di Samsat Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, dengan tujuan memberikan pelayanan prioritas atau khusus terhadap masyarakat yang STNK nya rusak atau hilang akibat banjir sehingga dapat terlayani dengan cepat," ujar Kasubdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sumardji, Sabtu (4/1/2019). (Baca juga: Puluhan Kendaraan Diderek dari Titik Banjir di Jakarta Selatan)

Persyaratan penerbitan STNK rusak akibat banjir adalah dengan melampirkan dokumen yang rusak baik STNK/BPKB serta KTP asli pemilik.

Sementara untuk persyaratan penerbitan STNK hilang agar melaporkan kepada Polsek atau Polres terdekat guna mendapatkan surat keterangan hilang. (Baca juga: Jumlah Pengungsi Akibat Banjir Jabodetabek Capai 173 Ribu Orang)

Persyaratan tersebut dilampirkan untuk pengurusan penerbitan STNK hilang dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang dan BPKB asli.

"Semoga layanan ini bermanfaat bagi masyarakat yang terkena musibah banjir di awal tahun 2020," kata Sumardji.
(shf)
Berita Terkait
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Bantu Bersihkan Banjir Kampung Melayu
Siaga Banjir, Polairud...
Siaga Banjir, Polairud Polda Metro Jaya Kerahkan 30 Personel
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta Terendam Banjir Hasil Pantauan TMC Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Evakuasi...
Polda Metro Jaya Evakuasi Jenazah Covid-19 di Tengah Banjir Jakarta
Hujan Deras, Kolong...
Hujan Deras, Kolong Tol Cawang Terendam Banjir Mencapai 70 Cm
Aksi Heroik Kapolsek...
Aksi Heroik Kapolsek Mengevakuasi Korban Banjir, Ada Yang Digendong hingga Didorong Gerobak
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
4 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
4 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
5 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
5 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Dapat Dana Bantuan...
Syarat Dapat Dana Bantuan hingga Rp10,5 Juta Bagi Korban PHK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved