Tabrakan karena Mabuk Sering Terjadi, Ini Saran Komisi III DPR untuk Polda Metro Jaya

Minggu, 29 Desember 2019 - 10:48 WIB
Tabrakan karena Mabuk...
Tabrakan karena Mabuk Sering Terjadi, Ini Saran Komisi III DPR untuk Polda Metro Jaya
A A A
JAKARTA - Tabrakan lalu lintas yang terjadi karena pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan kembali terjadi. Kali ini, sebuah mobil BMW nopol B 610 MAG menabrak Apotek Senopati yang terletak di Jalan Senopati Jakarta Selatan.

Di hari yang sama tidak jauh dari Apotek Senopati, sebuah mobil Toyota Avanza juga menabrak tujuh orang pesepeda di Jalan Sudirman. Hasil tes menunjukkan bahwa sang pengemudi yang merupakan PNS yang bertugas di Polres Jakarta Selatan itu positif mengonsumsi narkoba.

Terkait rentetan kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni, meminta Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil berbagai tindakan pencegahan secara tegas agar insiden yang sama tidak terulang kambali.

“Seperti yang kita ketahui, kejadian seperti ini sudah terulang berkali-kali, dan sebenarnya pencegahannya sangat mudah. Saya mendorong Kapolda Metro Jaya untuk segera mengambil tindakan tegas dan melakukan tindakan pencegahan agar hal ini tidak kembali terjadi,” ujar Sahroni, Minggu (29/12/2019).

Legislator asal Jakarta Utara itu, menyebutkan bahwa ada banyak cara yang bisa dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi terulangnya kejadian serupa. Pertama, pihak kepolisian perlu menerjunkan lebih banyak personel di titik-titik yang rawan dilewati orang mabuk.

“Pertama, Polda Metro Jaya harus lebih banyak menerjunkan personelnya di
yang lokasi-lokasi yang rawan kejadian mabuk, seperti daerah Senopati atau Gunawarman. Polisi perlu banyak yang turun untuk ngawasin orang-orang yang baru keluar dari klub-klub malam. Jika mereka mabuk, maka nggak boleh nyetir,” sambungnya.

Cara kedua, Sahroni menyebut bahwa Polda Metro Jaya juga bisa bekerjasama dengan pihak pengelola café maupun klub malam agar memastikan pengunjungnya tidak menyetir ketika sedang mabuk atau hilang kesadaran.

“Saya juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk bekerjasama dengan pihak pengamanan di klub-klub malam maupun cafe yang ada di Senopati atau Gunawarman agar lebih ketat mengawasi pengunjungnya. Bilamana ketika keluar dari klub atau café yang bersangkutan mabuk, maka pihak pengelola bisa segera melarang si pengunjung agar tidak mengemudikan kendaraan apapun”

Selain itu, pencagahan juga bisa dilakukan dengan razia menggunakan breathalyzer atau alat pengukur kandungan alkohol dalam darah. Melalui tes ini, maka polisi dapat mengetahui jika seseorang berada di bawah pengaruh alkohol maupun tidak, sehingga mereka bisa dicegah untuk mengemudikan kendaraan.

“Ini seperti yang dilakukan di Amerika Serikat, Inggris, dan banyak negara lain. Jika di negara asing ada peraturan seperti ini, maka kita juga perlu menegakkan aturan yang berlaku di Indonesia,” pungkas Sahroni.
(zil)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.24)