Kasus Koboi Lamborghini, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 28 Desember 2019 - 15:29 WIB
Kasus Koboi Lamborghini,...
Kasus Koboi Lamborghini, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, hingga kini masih terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Abdul Malik, pelaku penodongan terhadap pelajar di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Tak hanya kasus penodongan dengan senpi, polisi juga mendalami kasus kepemilikan satwa dilindungi yang diawetkan serta kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Abdul Malik telah menjadi tersangka kasus penodongan terhadap pelajar di Kemang, begitu juga di kasus kepemilikan satwa dilindungi. Adapun di kasus Satwa dilindungi itu, polisi menemukan ada 11 satwa dari rumah pelaku saat digeledah.

"Ada 11 macam (hewan langka). Sementara ini masih kita dalami, yang kita temukan termasuk ada harimau, ada rusa, ada buaya yang diawetkan, termasuk burung cendrawasih pun ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2019). (Baca: Simpan Harimau Sumatera yang Diawetkan, Rumah Koboi Lamborghini Digerebek )

Menurutnya, pelaku pun saat ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal tentang perbuatan pengancaman pada seseorang, pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Lalu, pasal tentang hewan yang dilindungi, pasal pasal 40 jo pasal 20 ancamannya 5 tahun penjara.

Selain dua kasus itu, tambahnya, polisi juga tengah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku. Pasalnya, saat dilakukan tes urine, pelaku kedapatan positif menggunakan ganja.

"Semuanya masih didalami oleh Polres Jakarta Selatan yah karena memang saat dilakukan tes urine juga dia positif ganja," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Polres Bogor Tangkap...
Polres Bogor Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Bayi Owa Jawa
Polres Tanggamus dan...
Polres Tanggamus dan Polhut PPNS TNBBS Bongkar Perdagangan Daging Satwa Liar
Cegah Penembakan Cengkareng...
Cegah Penembakan Cengkareng Terulang, Polres Tangerang Periksa 264 Senpi Anggotanya
Usut Dugaan Penembakan...
Usut Dugaan Penembakan di Pancoran, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
Pasca Penembakan Pratu...
Pasca Penembakan Pratu Martinus Sinurat, Puluhan Senpi Personel Polres Padangsidimpuan Disita
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
2 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
4 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
4 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
5 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved