Kasus Koboi Lamborghini, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 28 Desember 2019 - 15:29 WIB
Kasus Koboi Lamborghini,...
Kasus Koboi Lamborghini, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, hingga kini masih terus mendalami dan mengembangkan kasus yang menjerat Abdul Malik, pelaku penodongan terhadap pelajar di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Tak hanya kasus penodongan dengan senpi, polisi juga mendalami kasus kepemilikan satwa dilindungi yang diawetkan serta kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Abdul Malik telah menjadi tersangka kasus penodongan terhadap pelajar di Kemang, begitu juga di kasus kepemilikan satwa dilindungi. Adapun di kasus Satwa dilindungi itu, polisi menemukan ada 11 satwa dari rumah pelaku saat digeledah.

"Ada 11 macam (hewan langka). Sementara ini masih kita dalami, yang kita temukan termasuk ada harimau, ada rusa, ada buaya yang diawetkan, termasuk burung cendrawasih pun ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2019). (Baca: Simpan Harimau Sumatera yang Diawetkan, Rumah Koboi Lamborghini Digerebek )

Menurutnya, pelaku pun saat ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal tentang perbuatan pengancaman pada seseorang, pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara. Lalu, pasal tentang hewan yang dilindungi, pasal pasal 40 jo pasal 20 ancamannya 5 tahun penjara.

Selain dua kasus itu, tambahnya, polisi juga tengah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku. Pasalnya, saat dilakukan tes urine, pelaku kedapatan positif menggunakan ganja.

"Semuanya masih didalami oleh Polres Jakarta Selatan yah karena memang saat dilakukan tes urine juga dia positif ganja," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Polres Bogor Tangkap...
Polres Bogor Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Bayi Owa Jawa
Polres Tanggamus dan...
Polres Tanggamus dan Polhut PPNS TNBBS Bongkar Perdagangan Daging Satwa Liar
Cegah Penembakan Cengkareng...
Cegah Penembakan Cengkareng Terulang, Polres Tangerang Periksa 264 Senpi Anggotanya
Usut Dugaan Penembakan...
Usut Dugaan Penembakan di Pancoran, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa
Pasca Penembakan Pratu...
Pasca Penembakan Pratu Martinus Sinurat, Puluhan Senpi Personel Polres Padangsidimpuan Disita
Berita Terkini
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
24 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
2 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
4 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
7 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
8 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved