Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba untuk Tahun Baru

Kamis, 26 Desember 2019 - 19:27 WIB
Polres Jakbar Gagalkan...
Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Narkoba untuk Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat menangkap 17 pelaku kasus peredaran narkoba satu di antaranya berjenis kelamin perempuan. Dari tangan para pelaku disita 13 kilogram sabu, 34 kilogram ganja, 200 butir ekstasi, dan 220 butir H5 yang diduga akan dipergunakan untuk malam Tahun Baru.

Wakapolrestro Jakarta Barat, AKBP Stefanus Tamutuan mengatakan, salah satu tersangka wanita diketahui berinisial DS."Semua pelaku itu ada kaitan erat dengan jaringan lapas dan Sumatera," kata Stefanus di Mapolrestro Jakarta Barat, Kamis (26/12/2019).

Dari keterangan sejumlah pelaku, Stefanus mengatakan, rencananya narkoba itu akan diedarkan dan digunakan saat pergantian tahun 2019-2020 pada 31 Desember mendatang."Apa yang kami lakukan adalah preentive strike, artinya sebelum narkoba jatuh ke tangan pemakai, kami putus dulu," katanya.

Stefanus melanjutkan, saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pemasok dan pengendali sabu yang diduga narapidana.

Sementara, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh mengatakan, tengah melakukan monitoring sejumlah tempat yang disinyalir akan digunakan pesta narkoba. Meski tak merinci tempat itu, namun Erick mengatakan anggotanya tengah disebar. "Jadi begitu ada pesta akan kami gerebek," ujarnya.

Kini akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman mati karena dianggap melanggar Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 111 ayat 2 jo pasal 132 Undang Undang No 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 sub Pasal 62 jo Pasal 71 ayat 1 Undang Undang RI No 5/1997.
(whb)
Berita Terkait
Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan...
Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat
Narkoba Rp50 Miliar...
Narkoba Rp50 Miliar Dimusnahkan Polres Jakarta Barat
Bongkar Jaringan Narkoba,...
Bongkar Jaringan Narkoba, Polisi Sita 18 Kg Sabu dan 1.219 Pil Ekstasi
18 Kg Sabu asal Aceh...
18 Kg Sabu asal Aceh Rencananya Diedarkan di Masa New Normal Jakarta
Hentikan Peredaran Narkoba,...
Hentikan Peredaran Narkoba, Polisi Akan Buka Posko Antinarkoba di Kampung Boncos
Polisi Sita 534 Kg Ganja...
Polisi Sita 534 Kg Ganja untuk Pasokan Pesta Tahun Baru di Jabodetabek
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
6 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
7 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
7 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
7 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
8 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved