Bandar Narkoba Jaringan Lapas Jawa Barat Ditembak Mati

Minggu, 22 Desember 2019 - 19:45 WIB
Bandar Narkoba Jaringan...
Bandar Narkoba Jaringan Lapas Jawa Barat Ditembak Mati
A A A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba berinisial TR. Pelaku terpaksa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, TR merupakan salah satu sindikat narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di sekitar Jawa Barat. Dalam pengungkapan jaringan lapas Jabar ini, kepolisian menangkap sebanyak 10 orang tersangka.

"TR ditembak mati karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan di kontrakan samping Jakarta Garden City Boulevard, Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri kepada wartawan Minggu (22/12/2019).

Menurut Yusri, TR melakukan perlawanan dengan merebut senjata api milik petugas. Sebenarnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. Namun TR tetap berusaha melakukan perlawanan dan menyerang sehingga terpaksa diberi tindakan tegas.

TR sudah diberikan pertolongan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Namun TR setibanya di RS Polri dan telah dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter ternyata tersangka TR dinyatakan meningal dunia," tegasnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan di kawasan Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, di mana polisi menangkap AS. Dari situ, polisi kemudian menangkap MRM, DA dan YR alias Black di sebuah kos di Jalan Siliwangi Residence, Bandung.

"Di sana kepolisian mengamankan satu butir ekstasi, di mana barang tersebut didapat dari Jaringan Lapas Banceuy dari napi berinisial YSB dan AB," tuturnya.

Dari keterangan AB, tersangka mengaku memiliki anggota di jaringan di Lapas Garut yang tinggal di Jalan Babakan Irigasi. Kemudian penyidik melakukan pengejaran dan menangkap tersangka J dan YCL.

Selain itu, tersangka lain berinisial H juga diamankan di Lapas Garut. Masih di Jawa Barat, polisi berhasil menangkap Y yang tinggal di Jalan Sukarasa, Kota Bandung.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani menegaskan, TR digerebek dalam pengembangan kasus di rumah kontrakan samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung. Adapun barang bukti penangkapan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru, 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan hello kitty dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.

Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019. "Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
3 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
6 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved