Rektor Undip: Guru Besar Jangan Aneh-aneh di Medsos

Sabtu, 14 Desember 2019 - 16:08 WIB
Rektor Undip: Guru Besar Jangan Aneh-aneh di Medsos
Rektor Undip: Guru Besar Jangan Aneh-aneh di Medsos
A A A
SEMARANG - Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Yos Johan Utama meminta guru besar perguruan tinggi semakin bijak dan tak membuat gaduh di media sosial (medsos).

Sebab selain matang keilmuan, guru besar juga harus memiliki integritas sebagai pendidik dan manusia.

Johan mengatakan, Undip mengeluarkan Beasiswa Pendidikan Magister menuju Doktor untuk Sarjana Unggul (PMDSU). Program itu untuk memfasilitasi lulusan sarjana untuk melanjutkan ke jenjang S2 dan S3.

"Tahun ini kita akan membuat gebrakan program PMDSU, di mana sarja-sarjana yang brilian dari mereka akan dibiayai oleh Undip S2 dan S3, sehingga dalam 4 tahun sudah mendapatkan doktor di Undip," kata Prof Yos Johan, saat pengukuhan tiga guru besar di Kampus Undip, Semarang, Sabtu (14/12/2019)

"Kami punya target setiap tahun ada 50 orang, Insyaallah pada akhir jabatan saya terdapat 250 doktor," ujarnya.

Bukan hanya untuk mendapatkan gelar doktor, namun mereka juga akan dibiayai untuk penelitian hingga pengabdian masyarakat. Bahkan, ketika akan mendapatkan gelar guru besar juga diberikan pembekalan tentang attitude atau sopan santun.

"Kita dukung dengan (pembekalan) mengenai attitude atau tingkah laku atau sopan santun sebagai guru besar, dan semoga tidak ada lagi guru besar yang aneh-aneh termasuk aneh-aneh di medsos," tandasnya.

Sekadar diketahui, beberapa waktu lalu terdapat Guru Besar Undip Prof Suteki yang mengunggah postingan yang dinilai kontroversial di medsos. Bahkan, postingan itu dianggap sebagai cerminan dari anggota organisasi terlarang, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan anti terhadap Pancasila. Akibatnya, semua jabatan akademiknya dicopot melalui SK rektor.

Tiga guru besar yang dikukuhkan pada hari ini adalah Prof Budi Setiyono dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prof Sriyana MS dan Prof Jamari dari Fakultas Teknik.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4763 seconds (0.1#10.140)