Konser Musik di JIEXpo Didemo, Sekda: Pemprov DKI Melayani Semua Warga

Jum'at, 13 Desember 2019 - 15:00 WIB
Konser Musik di JIEXpo...
Konser Musik di JIEXpo Didemo, Sekda: Pemprov DKI Melayani Semua Warga
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons polemik acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 yang bakal digelar sore nanti hingga 15 Desember 2019.

Diketahui, acara konser musik di JIEXpo Kemayoran itu terus menuai pro dan kontra. Bahkan, kemarin sejumlah ormas menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk tidak mendukung acara itu. Menanggapi tuntutan tersebut, Sekda DKI Jakarta Saefullah angkat bicara.

"Beberapa hari ini Pemprov DKI Jakarta melalui dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP mendapat permohonan dari warga negara yang melaksanakan kegiatan musik. Pemerintah harus harus hadir memberikan klarifikasi terhadap kegiatan tersebut. Adalah kewajiban negara kewajiban pemerintah, baik pusat maupun provinsi. Kebetulan hari ini substansi ada di provinsi, jadi pemerintah harus hadir, karena ada permohonan untuk penyelenggaraan konser," ujarnya kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Saefullah menjelaskan, permohonan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui melalui rekomendasi teknis dan kesenian untuk kegiatan yang ada ada sudah tahu sudah diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Aparat gabungan dari Polisi dan Satpol PP juga diterjunkan guna mengamankan konser musik itu.

"Kepolisian akan memberikan pengamanan pada penyelenggaraan itu, baik sebelum maupun sesudah kegiatan akan diberikan pengamanan, sehingga tidak mengganggu masyarakat yang lain yang mungkin tidak tahu sama tahu, atau tahu kegiatan tersebut. Satpol PP kita sebagai penegak hukum perdata kita libatkan di sana, damkar juga terlibat di sana," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perbedaan dalam hal pengajuan izin. Namun, pemerintah mulai dari urusan yang sangat kecil dan sesuatu yang besar terjadi, pemerintah daerah harus tahu.

"Polisi dan pemerintah melayani semua warga negara dari kelompok manapun, dari lapisan manapun, untuk aktivitas apapun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maupun perda. Selama tidak melanggar ketentuan terkait, kita tidak bisa menolak memberikan izin," tutup Sekda.
(thm)
Berita Terkait
DKI Batasi Pengunjung...
DKI Batasi Pengunjung Konser Musik Maksimal 70 Persen
Manfaat Nonton Konser...
Manfaat Nonton Konser bagi Kesehatan, Salah Satunya Atasi Depresi
Konser Akbar Monas 2022,...
Konser Akbar Monas 2022, Pj Gubernur: Momentum Jakarta Menjadi Kota Pencinta Musik Klasik di Dunia
Konser Justin Bieber...
Konser Justin Bieber di GBK Belum Dapat Izin dari Pemprov DKI
Usai Konser Coldplay,...
Usai Konser Coldplay, Pemprov DKI Waspadai Pertambahan Kasus Cacar Monyet
DKI Masih Bahas Izin...
DKI Masih Bahas Izin Menggelar Konser Skala Besar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved